Insitekaltim, Samarinda – Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) Ali Ridwan mengatakan perkembangan teknologi digital telah membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan keuangan.
Namun, kemudahan tersebut juga diiringi dengan meningkatnya risiko, terutama dari praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang banyak menyasar kalangan muda.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berkaitan dengan kerugian finansial, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental, hubungan sosial, produktivitas, hingga masa depan seseorang.
“Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental, hubungan sosial, produktivitas, bahkan masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, literasi dan inklusi keuangan menjadi pondasi penting agar masyarakat mampu memahami, memilih dan menggunakan layanan keuangan secara bijak, aman dan bertanggung jawab,” terangnya.
Hal itu disampaikan pada Sosialisasi CERIA (Cerdas Finansial Melalui Edukasi, Literasi dan Aksi) “Generasi Cerdas: Berdaya Tanpa Judi Online dan Pinjaman Ilegal” yang digelar di Gedung B OJK Kaltim Kaltara, Jumat, 29 Mei 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada di angka 80,51 persen.
Sementara pada kelompok pelajar dan mahasiswa, indeks literasi keuangan tercatat sebesar 61,76 persen dengan indeks inklusi keuangan mencapai 84,42 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa generasi muda telah cukup akrab dengan berbagai layanan keuangan, khususnya yang berbasis digital. Namun demikian, pemahaman terkait pengelolaan keuangan yang aman, sehat dan bertanggung jawab masih perlu terus diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Talenta Muda Kaltum Andi Angkasa Putra mengingatkan jangan mudah tergoda oleh berbagai tawaran keuntungan instan yang beredar di platform digital. Ia menyebut, judi online menjadi salah satu ancaman serius yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam persoalan keuangan yang berkepanjangan.
“Judi online adalah tantangan besar bagi kita semua. Godaan mendapatkan kekayaan secara instan memang sangat besar, tetapi dampaknya bisa sangat fatal. Data pribadi dapat dieksploitasi, rekam jejak keuangan dapat bermasalah, bahkan masa depan bisa hancur karena keputusan yang salah hari ini,” tegasnya.
Andi menilai sosialisasi yang digelar OJK merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran generasi muda agar lebih bijak dalam mengelola keuangan sekaligus menjaga keamanan identitas digital mereka.
Ia pun mengajak untuk mengubah pola pikir dari mengejar keuntungan instan menjadi membangun kemandirian finansial melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan serta perencanaan keuangan yang matang.
Melalui kegiatan ini, OJK Kaltim Kaltara berharap para pelajar, mahasiswa dan komunitas yang hadir dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan masing-masing. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat, masyarakat diharapkan mampu terhindar dari berbagai aktivitas keuangan ilegal serta semakin cerdas memanfaatkan layanan keuangan digital secara aman dan bertanggung jawab.
Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pelajar SMP dan SMA, mahasiswa, serta perwakilan komunitas di Kalimantan Timur. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya OJK meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang sehat sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal yang kian marak di era digital.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Kaltim Kaltara Angga Heryadi serta Duta Literasi Keuangan OJK Kaltim Kaltara 2026 Sheilla Agista Rizky Jagung Praptama.

