Insitekaltim, Samarinda – Sebagai solusi
mengatasi kepadatan layanan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan Gedung Pandurata, untuk sejumlah unit pelayanan yang saat ini mengalami keterbatasan ruang.
Direncanakan akan dipindahkan, ke gedung baru tersebut setelah resmi beroperasi.
Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan kondisi ruang pelayanan yang padat menjadi salah satu temuan saat mendampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meninjau RSUD AWS.
Keluhan pasien dan keluarga terutama terkait, ruang hemodialisis dan stroke center menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Sambil menunggu Gedung Pandurata siap digunakan, manajemen rumah sakit diminta melakukan penataan dan optimalisasi pelayanan yang ada saat ini,” kata Sri Wahyuni di Samarinda, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurutnya, sejumlah layanan yang saat ini menghadapi keterbatasan kapasitas akan diprioritaskan menempati Gedung Pandurata setelah bangunan tersebut siap difungsikan.
“Ketika Gedung Pandurata sudah siap, beberapa layanan akan dipindahkan ke sana. Termasuk stroke center dan hemodialisis yang saat ini kapasitasnya sudah sangat padat,” ujarnya.
Selain kepadatan ruang, Pemprov Kaltim juga menerima laporan terkait kondisi fasilitas di beberapa ruangan.
Salah satunya kerusakan plafon di ruang paliatif, serta kebutuhan penambahan fasilitas penunjang seperti pendingin ruangan.
Sri Wahyuni meminta manajemen rumah sakit, segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak. Tanpa harus menunggu operasional gedung baru.
“Mana yang bisa diperbaiki sekarang ya segera diperbaiki. Tadi juga ada masukan terkait penambahan AC dan fasilitas pendukung lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, keterbatasan ruang menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan kenyamanan pasien.
Meski sejumlah fasilitas seperti kursi telah tersedia, kondisi ruangan yang penuh membuat pemanfaatannya tidak maksimal.
“Kalau kursi sebenarnya ada, tetapi ruangannya memang sudah penuh. Mobilitas petugas dan pasien juga harus diperhatikan karena pasien hemodialisis datang dan bergantian setiap beberapa jam,” jelasnya.
Gedung Pandurata merupakan proyek strategis Pemprov Kaltim yang dibangun untuk memperkuat kapasitas layanan kesehatan rujukan di RSUD AWS.
Bangunan setinggi delapan lantai itu berdiri di atas lahan seluas 3.968 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 27.517 meter persegi.
Gedung tersebut, dilengkapi area parkir dan lanskap seluas 6.032 meter persegi serta dirancang memiliki kapasitas hingga 500 tempat tidur pasien.
Pembangunan fisik Gedung Pandurata menelan anggaran sekitar Rp380 miliar yang dilakukan secara bertahap.
Pada tahap awal, Pemprov mengalokasikan Rp110 miliar untuk pembangunan struktur utama dan fondasi. Selanjutnya pada 2024 kembali dialokasikan Rp140 miliar untuk penyelesaian dinding dan instalasi bangunan.
Sementara itu, untuk mendukung operasional gedung baru, Dinas Kesehatan Kaltim telah menyiapkan anggaran sekitar Rp150 miliar pada 2026 guna melengkapi berbagai peralatan medis yang dibutuhkan.
Pemprov Kaltim berharap, pemanfaatan Gedung Pandurata dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus mengurangi kepadatan di RSUD AWS yang selama ini menjadi rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat Kalimantan Timur.

