Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Perketat Aturan Karhutla, Celah Pembakaran Jadi Perhatian

    September 6, 2026

    Headset Jadi Teman Anak Muda Saat Beraktivitas di Tempat Umum

    September 6, 2026

    Dua Emas dari Batam, Dua Talenta Muda Kaltim Siap Naik Level

    September 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Simpang Pasir Lanjut Samarinda
    Diskominfo Kaltim

    Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Simpang Pasir Lanjut Samarinda

    Rahmat FGBy Rahmat FGApril 15, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sekda Kaltim Sri Wahyuni dalam Audiensi Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Lokasi Simpang Pasir Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung C Ditjen PPKTrans Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan.
    Sekda Kaltim Sri Wahyuni dalam Audiensi Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Lokasi Simpang Pasir Provinsi Kaltim di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung C Ditjen PPKTrans Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengungkapkan akan ada rapat sebagai tindak lanjut ganti rugi lahan transmigrasi Simpang Pasir yang akan dilaksanakan di Samarinda.

    “Jadi ada potensi luasan lahan untuk dapat mengeksekusi hasil keputusan pengadilan di kawasan Simpang Pasir nanti dan ini akan dibicarakan secara teknis,” kata Yuni, sapaan akrabnya.

    Hal itu ia katakan saat menghadiri Audiensi Ganti Rugi Lahan Transmigrasi Lokasi Simpang Pasir Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung C Ditjen PPKTrans Jalan TMP Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).

    Rapat tersebut, lanjut Yuni, akan dihadiri langsung dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pemprov Kaltim dan Desa Simpang Pasir terkait luasan lahan.

    Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menambahkan, pihaknya akan terus mengikuti arahan dari Sekda Provinsi Kaltim dan akan membantu untuk mengatur pertemuan.

    “Kami berharap apa yang diharapkan dari kuasa penggugat dapat ditindaklanjuti sebaik-baiknya dalam pertemuan selanjutnya nanti di Samarinda,” harapnya.

    Tampak hadir, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Daton Ginting Munthe, Sesditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Sigit Mustofa dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Hj Suparmi.

    kepala disnakertrans Rozani Erawadi Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Beban Pertahankan Juara Umum, 57 Kafilah Kaltim Jalani TC Sebulan di Jakarta

    Agustus 9, 2026

    Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana, Siapkan Revitalisasi dan Buka Peluang Investor

    Agustus 7, 2026

    Fiskal Tertekan, Belanja Prioritas Daerah Terancam Dikurangi

    Agustus 6, 2026

    Pemerintah Pusat Nunggak Kurang Salur Dana Transfer sekitar Rp2 Triliun, Pemprov Kaltim Siapkan Audiensi ke Kemenkeu

    Agustus 3, 2026

    Di Tengah Isu PHK, Disnakertrans: Pengangguran Kaltim Justru Turun

    Juli 30, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Perketat Aturan Karhutla, Celah Pembakaran Jadi Perhatian

    R’syaSeptember 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperketat substansi aturan penanggulangan kebakaran hutan…

    Headset Jadi Teman Anak Muda Saat Beraktivitas di Tempat Umum

    September 6, 2026

    Dua Emas dari Batam, Dua Talenta Muda Kaltim Siap Naik Level

    September 6, 2026

    Kristal Firdaus Rekam Wajah Samarinda Lewat Puisi

    September 6, 2026

    FIFA Kucurkan USD 5,4 Juta, PSSI Bangun Pusat Pelatihan Nasional di IKN

    September 6, 2026
    1 2 3 … 3,323 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.