Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN
    Pemkot Samarinda

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    SintaBy SintaOktober 16, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekda kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti. (Dok/Pemkot Samarinda)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda belum bisa menghitung dampak rencana pengalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diwacanakan mulai 2027. Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat yang diterima pemkot.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, mengungkapkan belum adanya pemberitahuan formal membuat pemkot belum bisa menentukan langkah untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

    “Secara resmi, saya juga belum menerima penyampaian terkait hal ini. Jadi, kita masih menunggu bagaimana keputusan dari pemerintah pusat,” Ungkapnya kepada awak media. Jumat, 16 Oktober 2026.

    Tanpa kepastian kebijakan, pemkot belum dapat menyesuaikan perencanaan belanja pegawai untuk tahun anggaran mendatang. Pemerintah daerah masih membutuhkan kejelasan mengenai perubahan tanggung jawab pembiayaan tersebut sebelum menentukan langkah penganggaran.

    Selain keputusan resmi, sejumlah aspek teknis juga menjadi perhatian. Di antaranya, tata cara penyaluran dana, kelompok PPPK yang akan masuk dalam skema pembiayaan pusat, serta jadwal pemberlakuan kebijakan.

    Informasi tersebut dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat menyusun anggaran secara terukur dan memastikan pembayaran gaji pegawai tetap berjalan sesuai ketentuan.

    Wacana pengalihan pembiayaan ini berkaitan dengan rencana alokasi sekitar Rp23 triliun dalam APBN 2027. Anggaran tersebut disiapkan untuk mengambil alih pembayaran gaji PPPK yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah.

    Jika diterapkan, skema itu berpotensi mengurangi tekanan belanja pegawai dalam APBD, termasuk untuk membiayai guru, tenaga kesehatan, dan PPPK di sektor lainnya.

    Namun, Pemkot Samarinda belum akan mengambil langkah lanjutan sebelum memperoleh kejelasan mengenai bentuk kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya dari pemerintah pusat.

    “Untuk sekarang, kita menunggu dulu penjelasan resmi dari pemerintah pusat,” Tutup Neneng. (ADV)

     

    Neneng Chamelia Santi Pemkot Samarinda PPPK Sekda Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sinta

    Related Posts

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Dishub Samarinda Bidik PAD Lewat Nama Halte

    Oktober 16, 2026

    Sekda Samarinda Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

    Oktober 15, 2026

    Rinda Wahyuni Apresiasi Inovasi DP2KB Samarinda, Program Kesehatan Tetap Berjalan Tanpa Anggaran

    Oktober 15, 2026

    Sekda Samarinda Tekankan Integritas di Bangku Sekolah

    Oktober 15, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    SintaOktober 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan enam langkah strategis untuk membenahi tata kelola…

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026

    Dishub Samarinda Bidik PAD Lewat Nama Halte

    Oktober 16, 2026

    DPRD Soroti Masalah Lahan Jalan Pelita Merdeka, Administrasi Dinilai Tak Tuntas

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,389 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.