Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    April 18, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»FRK Gelar Aksi Damai Sampaikan Tiga Tuntutan
    Daerah

    FRK Gelar Aksi Damai Sampaikan Tiga Tuntutan

    SeliBy SeliOktober 12, 2021Updated:Oktober 12, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Tiga tuntutan yang dituliskan di spanduk oleh Fraksi Rakyat Kutai Timur.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Report: Alawi – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Bertepatan HUT Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ke-22 tahun, belasan masyarakat yang mengatasnamakan Fraksi Rakyat Kutai Timur (FRK) menggelar aksi damai di sekitar Simpang Tiga Jalan Pendidikan, Sangatta.

    Suasana kegiatan demonstrasi di Jalan Pendidikan, Sangatta.

    Aksi demonstrasi FRK tersebut dengan membentangkan spanduk di tengah jalan yang isinya bertulisan tiga tuntutan.

    Tiga tuntutan tersebut, pertama meminta kepada pemerintah untuk mengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan meminta pembatalan SK Bupati Kutim Tahun 2015 Nomor 130/K 905/2015 tentang Perubahan Batas Desa.

    Tuntutan kedua mencabut izin perusahaan pengrusak lingkungan hidup dan tuntutan ketiga evaluasi ekstensif penyelenggaraan pemerintahan di Bukit Pelangi.

    Ikhwan Abbas selaku koordinator aksi menilai kondisi daerah yang carut marut seperti tata kelola pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat.

    Pemerintah Daerah Kutai Timur juga dinilai masih kurang transparan dan tidak mampu menyelesaikan persoalan masyarakat, seperti kasus lahan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Kecamatan Busang.

    “Masyarakat berjuang untuk merebut kembali hak tanah leluhur yang direnggut paksa dengan dalih pembangunan dan kesejahteraan,” ungkapnya.

    Hal lain yang juga disampaikan dalam aksi tersebut berupa pemandangan di Kawasan Bentang Alam Karst Sangkulirang-Mangkalihat. Kondisi lingkungan di sana terancam kehilangan sumber mata air karena dirusak oleh korporasi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Matangkan Sistem WFH Digital, Sudah Uji Coba Tanpa Bug

    Ratu ArifanzaApril 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan sistem digital untuk mendukung kebijakan Work…

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026

    Pencegahan Narkoba Tak Cukup Andalkan Aparat, Keterlibatan Warga Jadi Kunci

    April 18, 2026

    Program Rehabilitasi Warga Binaan Jadi Prioritas Kalapas Baru Samarinda

    April 18, 2026

    Ganti Kalapas, Program Rehabilitasi di Lapas Narkotika Samarinda Jadi Sorotan

    April 18, 2026
    1 2 3 … 3,061 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.