Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»FPM Desak Rektor IAIN Untuk Membatalkan Surat Edaran Kemenag
    Daerah

    FPM Desak Rektor IAIN Untuk Membatalkan Surat Edaran Kemenag

    AdminBy AdminMei 20, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Front Perjuangan Mahasiswa (FPM) mengelar aksi di depan Kampus IAIN Samarinda, Jalan AM Riffadin, Rabu (20/5/2020). Aksi di tengah Covid-19 ini, bentuk kekecewaan mahasiswa atas sikap tidak konsistennya Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengambil kebijakan.

    Koordinator Lapangan (Korlap), Fiqry Afrilana Pasha, aksi FPM ini bentuk kekecewaan, karena hingga hari ini, suara mahasiswa masih tidak didengar.

    “Menguap dalam senyap, merupakan hashtag yang dibawa,” bebernya.

    Lebih lanjut, Ia menyampaikan ada 4 tuntutan yang diperjuangkan. Di antaranya, mendesak Rektor IAIN Samarinda, agar bersuara dalam forum pimpinan PTKIN. Membuat surat pernyataan tentang pembatalan edaran Kemenag terkait pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    Tuntutan ke dua, meminta Kemenag mencabut kembali surat edaran Nomor B-802/DJ.I/PP.00.9/04/2020, terkait penerapan kebijakan UKT PTKIN.

    Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) itu, juga menyampaikan, tuntutan ketiga yakni mendesak rektor turut serta mendesak Kemenag, supaya segera membuat kebijakan UKT semester ganjil 2020/2021.

    “Terakhir, aksi FPM itu meminta agar mewujudkan kompensasi UKT 100 persen di masa pandemi Covid-19, serta bebaskan Uang Kuliah Tunggal di semester depan,” sambungnya.

    Ia, mengatakan ini bukan aksi terakhir, karena jika tuntutan itu tidak didengarkan, bukan tidak mungkin akan melakukan aksi kembali.

    “Aksi ini dilakukan tetap mengikuti protokol Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan lainnya,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026

    IKIP PGRI Kaltim Siapkan UKM Baru, Bidik Prestasi Mahasiswa di Tingkat Nasional

    Juni 14, 2026

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Dua Bulan Pascakebakaran, Perbaikan Delapan Ruang Kelas SMPN 2 Samarinda Segera Dilelang

    Juni 12, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.