Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»FOPPADIS : Mempertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah NPC, Tersangka Belum Ditahan
    Daerah

    FOPPADIS : Mempertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah NPC, Tersangka Belum Ditahan

    MartinusBy MartinusJuli 17, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas Indonesia (FOPPADIS) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, yang berada di Jalan Bung Tomo 105 Samarinda Seberang, Rabu (17/07/2019).
    Menurut Ikhsan selaku pengurus dari FOPPADIS, kegiatan ini bertujuan untuk meminta kejelasan dari kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah Pemprov di National Paralympic Committee (NPC) Kalimantan Timur.
    “Hari ini kami datang, tapi dari pihak Kejati sedang ada acara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Kami hanya ditemui oleh Plt. Humas Kejati Arifin,” terang Ikhsan.
    Ikhsan mengaku bahwa Plt. Humas Kejati menyampaikan terkait penetapan tersangka sudah lama. Hanya saja pemeriksaan beberapa tersangka memerlukan waktu karena kurang koorperatif.
    “Sudah dikonfirmasi lagi oleh Tim penyidik, ada 8 tersangka. 2 orang statusnya non-PNS dan 6 orang statusnya PNS,” pungkasnya.
    Lebih lanjut, Ikhsan menambahkan, dari 2 orang yang berstatus non-PNS, masing-masing terkena kasus penyelewengan pengadaan peralatan di cabang olahraga tapi sampai saat ini tersangka belum di tahan
    “Pengadaan alat olahraga di atletik seperti kursi roda itu tidak ada. Kursi roda yang dipakai para atlit adalah pengadaan kursi roda dari Pekan Olahraga Cacat Nasional di tahun 2008. Begitu 2012 acara Pekan Paralimpik Nasional, kursi roda pengadaan dari Tahun 2008 masih dipakai dan mengakibatkan para atlit tidak bisa tampil secara maksimal,”ungkapnya
    Ikhsan menjelaskan, di tahun 2012, terbentuk dua kepengurusan dan salah satunya diakui secara sah.
    “Untuk informasi mengenai nama-nama tersangka pihak Kejati mengaku tidak bisa memberi tahu siapa saja nama-nama tersangka, karena tidak membawa data,” tutupnya (Nada)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    AminahOktober 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesiapan sistem drainase menjadi salah satu faktor penting untuk mengantisipasi banjir di…

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026
    1 2 3 … 3,380 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.