Insitekaltim, Samarinda — Kondisi fender pelindung Jembatan Mahakam menjadi perhatian DPRD Kalimantan Timur setelah seluruh tiang pelindung tersebut kembali rusak akibat ditabrak kapal. Perbaikan tahap kedua kini tengah dilakukan dan ditargetkan rampung pada Oktober hingga November 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Selasa, 15 September 2026, di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Ia menjelaskan, Jembatan Mahakam sebelumnya mengalami insiden tabrakan pada 16 Februari 2025. Perusahaan yang bertanggung jawab kemudian melakukan perbaikan dengan memasang 12 titik tiang fender.
Namun, sebelum seluruh pekerjaan rampung, fender tersebut kembali ditabrak kapal. Dari 12 tiang yang sebelumnya dipasang, hanya tersisa empat tiang.
“Penabrakan pertama itu kan ada 12 titik. Itu ditabrak semua, tersisa hanya empat tiang saja,” kata Sabaruddin.
Menurutnya, perusahaan yang menyebabkan insiden kedua juga menyatakan kesanggupan untuk bertanggung jawab. Akan tetapi, proses perbaikan membutuhkan waktu karena sejumlah material, termasuk besi pancang, mengalami kerusakan dan jatuh ke dasar sungai sehingga tidak dapat digunakan kembali.
“Sekarang ini tahap kedua lagi pengerjaan di sana. Tentunya butuh proses karena besi pancang tidak bisa digunakan lagi. Itu sudah ambruk semuanya ke bawah laut, sehingga perlu pemancangan ulang,” ujarnya.
Sabaruddin menyebut pihaknya memperoleh komitmen bahwa pengerjaan fender Jembatan Mahakam diupayakan selesai pada Oktober atau paling lambat November 2026. Ia berharap kondisi cuaca tidak menghambat pekerjaan di lapangan.
Perhatian DPRD Kaltim tidak hanya tertuju pada Jembatan Mahakam. Terdapat pula Jembatan Mahulu 1 dan Mahulu 2 yang mengalami insiden serupa. Dalam RDP, tiga perusahaan disebut berkaitan dengan insiden tabrakan pada kedua jembatan tersebut.
Sabaruddin mengatakan, secara prinsip perusahaan-perusahaan tersebut telah menyatakan bertanggung jawab terhadap perbaikan jembatan. Namun, terdapat satu perusahaan yang kemudian belum memberikan kepastian lebih lanjut mengenai komitmennya.
Untuk memastikan tanggung jawab perusahaan berjalan, DPRD Kaltim berkolaborasi dengan KSOP, Pelindo, Polairud, serta dinas teknis terkait. KSOP juga disebut dapat membekukan izin pelayaran perusahaan yang tidak menjalankan tanggung jawabnya.
“Selama itu tidak ada rekomendasi dari dinas teknis yang bersangkutan, dalam hal ini PU, izin-izinnya kami bekukan,” tegasnya.
Sabaruddin menilai percepatan perbaikan menjadi penting karena fender berfungsi sebagai pelindung jembatan dari benturan kapal. Saat ini, Jembatan Mahakam disebut tidak lagi memiliki fender yang dapat memberikan perlindungan maksimal.
“Kami khawatirkan keselamatan masyarakat banyak. Ketika terjadi accident, itu sangat membahayakan keselamatan objek vital yang ada, Jembatan Mahakam ini,” pungkasnya.

