Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Endro: UKW Itu Bukan Menjawab Soal, Tapi Pembuktian
    Daerah

    Endro: UKW Itu Bukan Menjawab Soal, Tapi Pembuktian

    AdminBy AdminJanuari 18, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Kini ruang publik semakin bebas dan terbuka sebagai tempat penyampaian informasi. Setiap orang bisa menjadi penyebar informasi melalui gawai dimana pun dan kapan pun.

    Namun dibutuhkan adanya pembatas yang bisa membedakan wartawan dengan kompetensi dalam mengolah pemberitaan, dan seorang penyebar informasi biasa.

    Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi menerangkan bahwa untuk menilai seorang wartawan yang profesional adalah dengan menguji kompetensi dasar wartawannya.

    “Wartawan profesional harus paham tentang kode etik jurnalistik, cover both side dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 2019,” ujarnya saat ditemui di Hotel Victoria Sangatta, Senin (18/1/2021).

    Oleh karenanya, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) diadakan bagi wartawan agar bisa membuktikan kompetensi dalam mengolah dan menyebarluaskan informasi.

    “Wartawan di Kaltim yang sudah memiliki kartu uji kompetensi wartawan, tandanya telah membuktikan bahwa mereka punya kompetensi disebut sebagai wartawan,” terang Endro.

    Kendati demikian, Endro mengatakan jumlah wartawan yang belum mengikuti uji kompetensi juga banyak. Diperkirakan karena waktu yang belum tepat atau memang bukan wartawan yang sesungguhnya.

    “Tapi kalau dia benar-benar wartawan, dia tidak akan takut mengikuti uji kompetensi. Karena uji kompetensi itu bukan menjawab soal, tetapi membuktikan apakah mereka wartawan atau bukan,” jelasnya.

    Endro menambahkan, ada 10 mata uji yang harus dilalui seorang wartawan dalam bentuk pembuktian. Bukan soal.

    “Contohnya, apakah mereka punya jejaring narasumber, atau mereka dekat dengan narasumber. Contoh lain apakah mereka bisa menulis berita. Atau apakah dia bisa mengoperasikan laptop,” tukasnya.

    Jika tidak bisa membuktikan kewartawanannya, maka yang bersangkutan tidak bisa menerima kartu kompetensi wartawan sehingga belum bisa dikatakan sebagai wartawan yang kompeten.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Pria di TTS Mengamuk Tikam Ibu dan Anak Hingga Tewas

    Februari 23, 2025

    ODGJ Tidur di Jalan Terlindas Motor di NTT

    Februari 23, 2025

    JMSI Go To School Dapat Dukungan Disdikbud

    Januari 25, 2025

    Hari Pertama, Pasar Ramadan Gor Segiri Kembali Jadi Magnet Pengunjung

    Maret 12, 2024

    Pertamina Luncurkan Bantuan Penanganan Karhutla Terampil di Muara Jawa

    September 22, 2023

    Kejari Kutai Timur Dukung Penuh Operasi Zebra Mahakam

    September 5, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menegaskan…

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,068 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.