Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Empat Anggotanya Ditahan, Kelompok Tani di Kutim Sampaikan Dua Tuntutan di Dewan
    DPRD Kutim

    Empat Anggotanya Ditahan, Kelompok Tani di Kutim Sampaikan Dua Tuntutan di Dewan

    SittiBy SittiNovember 20, 2023Updated:November 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kutai Timur Joni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Anggota kelompok tani mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) untuk menyampaikan dua tuntutan utama menyangkut persoalan lahan dan penahanan empat anggota kelompok mereka di Polres Kutim. Tuntutan tersebut berkaitan dengan lahan di Kecamatan Rantau Pulung.

    Ketua DPRD Kutai Timur Joni mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait dua tuntutan tersebut. Ia sebelumnya telah meminta koordinasi dengan Kapolres Kutim terkait penangkapan anggota kelompok tani tersebut, namun sampai saat ini belum ada jawaban yang konkret.

    “Minta dikordinasikan ke polres terkait penangkapan, sekarang masih belum ada jawaban. Yang pasti ada masalah, karena ini kasus hukum, kita tidak bisa terlalu jauh melakukan intervensi. Ini sedang dikaji dan kita tinggal menunggu kabar berikutnya,” ujar Ketua DPRD Joni, Senin (20/11/2023).

    Tuntutan yang diajukan oleh kelompok tani terutama terkait masalah lahan di Kecamatan Rantau Pulung. Belum ada kejelasan mengenai nasib lahan tersebut, sehingga kelompok tani menyuarakan keprihatinan mereka.

    Selanjutnya, mengenai penahanan empat anggota kelompok tani, Joni menekankan bahwa pihaknya telah berupaya mengoordinasikan hal ini dengan pihak kepolisian. Namun, proses hukum membutuhkan waktu dan pengungkapan informasi lebih lanjut masih menunggu.

    “Kita tinggal menunggu kabar berikutnya terkait penahanan empat anggota kelompok tani. Kami terus berupaya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai kasus ini,” tambah Joni.

    Situasi ini menunjukkan bahwa ada ketegangan antara kelompok tani dan pihak yang terlibat dalam masalah lahan. Pihak DPRD Kutai Timur terus memantau perkembangan dan berupaya mencari solusi yang adil untuk kedua belah pihak, sambil menjaga keteraturan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

    Joni Kelompok Tani Ketua DPRD Kutim Tuntutan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK

    Januari 27, 2026

    Agusriansyah Puji Komitmen Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Kutai Timur

    November 24, 2023

    Jimmi Dorong Raperda Sarpras Utilitas Umum Perumahan Demi Sarana Prasarana Berkualitas

    November 22, 2023

    DPRD Kutim Dorong Pelatihan Mengemudi dan Berikan SIM Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

    November 22, 2023

    Masih Berkutat Legalitas Kepemilikan Tanah, DPRD Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Tanah

    November 22, 2023

    Joni: Semua Hasil Reses Anggota DPRD Kutim Terintegrasi Dalam SIPD

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.