Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    July 26, 2026

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Emir Moeis Mundur Calon DPD RI,KPU Menerima 28 Berkas
    Nasional

    Emir Moeis Mundur Calon DPD RI,KPU Menerima 28 Berkas

    MartinusBy MartinusJuly 25, 201801 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA-KPU Kaltim resmi menutup pengembalian berkas perbaikan calon DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kaltim, Selasa (24/7/2018) pukul 24.00 wita. Penutupan  tersebut sesuai jadwal batas akhir pengembalian berkas perbaikan
    Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah kepada insitekaltim  awalnya ada 30 bakal calon tetapi pada saat penutupan pengembalian berkas sampai pukul 24.00 wita hanya 20 orang yang mengembalikan perbaikan, dua orang mundur yakni Emir Moeis dan Kaspul Anwar
    Selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas. yang sudah masuk untuk memastikan dukunganya  namun sementara ini ke 20 orang ini sudah mengembalikan berkas perbaikan dan 8 orang  yang dinyatakan lolos sebelumnya sehingga total calon DPD RI jumlahnya 28 orang,”ungkap Rudi,selasa (24/7/2018).
    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 60 PKPU 14/2018 dan pasal 181 UU nomor 7/2017. Untuk bakal calon yang mendaftar namun belum memenuhi syarat dukungan KTP elektronik sebanyak 2 ribu maka diberi waktu perbaikan syarat dukungan sampai tanggal 21 Juli hingga 24 Juli 2018.
    “Namun jika perbaikan KTP elektroniknya tidak mmenuhi syarat maka akan di coret dari bakal calon DPD RI. Hal itu sebagaimana dalam PKPU 5/2018 tentang jadwal tahapan pemilu 2019,” urainya
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026

    PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Edi Oloan Bentuk 2.000 Relawan TPS di Samarinda

    July 25, 2026

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    July 23, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    July 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    July 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    R’syaJuly 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Membawa tumbler telah menjadi bagian dari rutinitas sebagian anak muda saat beraktivitas.…

    Dikiranya Keren, Ternyata Jurusan Kuliah Favorit Orang Indonesia Ini Malah Dibuang oleh China

    July 26, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.