Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan efisiensi menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, dengan belanja prioritas didahulukan dan program yang belum menjadi prioritas ditunda sesuai kemampuan anggaran.
“Secara resmi kita sampaikan bahwa RAPBD 2027 tetap memakai paradigma atau basis efisiensi,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2026 di DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat, 14 Agustus 2026.
RAPBD 2027 direncanakan memiliki pendapatan sekitar Rp3,3 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,3 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp2,1 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah.
Menurutnya, kemampuan fiskal tersebut akan diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan pelayanan dasar, termasuk mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan, pengawasan, infrastruktur pelayanan dasar, serta belanja pegawai.
“Basis efisiensi itu apa? Kita mendahulukan belanja prioritas, sebagaimana tadi telah saya sebutkan dan menunda belanja-belanja yang tidak prioritas,” tegasnya.
Andi Harun menjelaskan, efisiensi tidak berarti menghentikan program prioritas. Pemerintah hanya menyesuaikan jumlah dan waktu pelaksanaan program berdasarkan kemampuan anggaran.
Dirinya mencontohkan pembangunan infrastruktur. Jika dalam kondisi anggaran normal pemerintah dapat merencanakan pembangunan 50 ruas jalan, keterbatasan anggaran membuat ruas yang akan dikerjakan harus diseleksi berdasarkan skala prioritas dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Jumlahnya yang akan berkurang, tapi bukan berhenti belanja,” tuturnya.
Selain seleksi program, efisiensi terhadap belanja rutin juga akan terus dilakukan, termasuk belanja makan dan minum, perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial.
Ia mengaku kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga kemampuan pemerintah membiayai urusan wajib di tengah ruang fiskal yang lebih terbatas akibat kebijakan nasional terkait efisiensi Transfer ke Daerah (TKD).
“Kita ingin membuktikan bahwa walaupun APBD turun karena pengaruh kebijakan nasional terhadap efisiensi belanja TKD, kita tetap mampu melaksanakan urusan-urusan pemerintahan yang bersifat wajib, bersifat mandatory spending,” pungkasnya.

