Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pangan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan program Gerakan Pangan Murah (GPM) tetap dilaksanakan secara rutin setiap bulan meski pemerintah tengah menerapkan efisiensi anggaran.
Program tersebut dipertahankan sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pangan Kaltim Amaylia Dina Widyastuti mengatakan, GPM merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menjaga keterjangkauan harga bahan pangan di seluruh wilayah Kaltim.
Menurutnya, komoditas yang dipasarkan dalam GPM dijual sesuai ketentuan pemerintah, mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pembelian (HAP), sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
“Harga-harga pangan yang dijual itu sesuai dengan regulasi, jadi berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan juga Harga Acuan Pembelian (HAP),” ujarnya di Samarinda, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penerapan harga tersebut bertujuan menjaga akses masyarakat terhadap bahan pangan sekaligus mendukung peningkatan daya beli.
“Supaya mudah terjangkau aksesnya dan daya beli masyarakat bisa meningkat juga,” tuturnya.
Amaylia menegaskan, meski di tengah kebijakan efisiensi, Dinas Pangan Kaltim tetap berupaya agar Gerakan Pangan Murah dapat terus menjangkau masyarakat secara berkala setiap bulan.
Selain dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, program GPM juga digelar secara serentak oleh Dinas Pangan kabupaten dan kota di Kaltim. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan secara lebih merata di seluruh daerah.
Melalui pelaksanaan rutin GPM, Dinas Pangan Kaltim berharap masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan dengan harga sesuai regulasi, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di Benua Etam.

