
Insitekaltim,Sangatta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Upaya tersebut terbukti dengan terlaksananya perekaman e-KTP di enam kecamatan yakni Kecamatan Muara Bengkal, Kombeng, Muara Wahau dan Kaliorang, Sangkulirang dan Bengalon.
Dilaksanakan perekaman e-KTP di enam kecamatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta tidak harus membuang biaya dan waktu ke Kantor Dukcapil Kutim untuk mendapatkan KTP.
Akibatnya beberapa kecamatan seperti Kaliorang, Kombeng dan Sangkulirang menjadi sasaran serbuan masyarakat yang ingin melakukan perekaman.
Masyarakat yang datang tidak hanya dari warga asli kecamatan tersebut, tapi juga warga kecamatan tetangga.
“Seperti Kecamatan Kaubun kan belum ada alat perekaman jadi mereka ke Kecamatan Kaliorang yang sudah punya alat perekaman. Ini jadi keluhan Kecamatan Kaliorang karena sering kehabisan stok tinta akibat banyak yang cetak KTP,” kata Kepala Dukcapil Kutim Jumeah, saat disambangi Insitekaltim di ruang kerjanya, Jumat (26/5/2023).
Oleh sebab itu Jumeah mengimbau teknisi perekaman e-KTP di kecamatan untuk secepatnya melakukan pelaporan serta permintaan tambahan stok tinta reabon untuk menghindari bumerang atau munculnya persoalan akibat tidak maksimal dalam pelaksanaan.
“Saya ingatkan mereka agar sebelum kehabisan atau menipis, segera ajukan penambahan stok tinta. Jangan sampai masyarakat di sana tunggu hanya gara-gara tinta belum ada,” kata Jumeah.
Lebih lanjut ia mengatakan, pelayanan perekaman e-KTP di kecamatan ini sangat efektif membantu masyarakat. Hal ini terbukti dengan minimnya pengajuan perekaman dan pencetakan e-KTP di Kantor Dukcapil Kutim.
“Menurut saya ini sangat efektif, buktinya sekarang sudah jarang masyarakat dari kecamatan yang sudah memiliki alat perekam, mengajukan perekaman e-KTP di Kantor Dukcapil Kutim,” tandasnya.