Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Suara Lantang Koalisi Pers Kaltim, Kebebasan Pers Pilar Utama Informasi Publik

    Mei 4, 2026

    Pelantikan 234 PNS Kaltim, Rudy: Bukan Sekadar Status, Ini Tanggung Jawab Negara

    Mei 4, 2026

    Seleksi Paskibraka Kaltim 2026 Makin Ketat, 40 Peserta Terbaik, Tanpa Jatah Daerah

    Mei 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Edy Kurniawan Bantah Mengundurkan Diri Dari Caleg PDI-Perjuangan
    Nasional

    Edy Kurniawan Bantah Mengundurkan Diri Dari Caleg PDI-Perjuangan

    MartinusBy MartinusAgustus 4, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-KPU Kaltim memanggil Edy Kurniawan atas adanya surat pengunduran diri sebagai calon legislatif dapil Samarinda. Pemanggilan Edy Kurniawan yang juga anggota legislatif dari  PDI Perjuangan atas rekomendasi Bawaslu Kaltim
    Tidak munculnya nama Edy Kurniawan dalam daftar bacaleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDI-P) daerah pemilihan Samarinda setelah ada surat pengunduran diri yang diserahkan ke KPU Kaltim sehingga namanya diganti oleh orang lain
    Sebelumnya nama Edy Kurniawan masuk daftar calon legislatif DPRD Provinsi Kaltim  dari PDI-Perjuangan Dapil Samarimda nomor urut 7 dan kemudian pada masa perbaikan bagi partai politik terhadap calon legislatif yang masih ada kekurangan( 31/7/2018) oleh partai di coret dan namanya tidak ada daftar bacaleg sebagaimana daftar awal
    Menurut Edy Kurniawan kepada media saat realis di media center KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat Samarinda,Sabtu (4/8/2018) usai diperiksa oleh KPU Kaltim
    Edy menyebutkan bahwa darinya tidak pernah mengajukan surat memgundurkan diri dari bakal calon legislatif sebagaimana surat yang muncul di KPU Kaltim, kalaupun surat pengunduran diri itu ada memang membenarkan yang terbuat pada tgl 10 Mei 2018 dan itu berlaku bagi seluruh calon legislatif dari PDI-Perjuangan, harus membuat pernyataan tersebut, “ungkap Edy Kurniawan
    Dan hari ini sabtu, (4/8/2018) kami di panggil KPU Kaltim untuk  mengklarifikasi berkenaan surat yang muncul bahwa tidak benar saya mengundurkan diri sebagai bacaleg dari partai demokrasi indonesia perjuangan .Dan itupun baru tahu pada 1Agustus 2018 namanya tidak ada dari daftar calon
    Tapi sudah saya jelaskan kepada KPU Kaltim terkait surat pengunduran dirinya sebagai bacaleg itu tidak benar karena saya tidak pernah membuat surat pengunduran diri atas pencalonan dirinya dan bahkan saya tidak pernah mencabut berkas sebagaimana yang berkembang saat ini, “ungkapnya
    Untuk itu kami sudah menyampaikan ke DPP PDI-Perjuangan masalah yang sedang kami hadapi dengan harapan agar cepat terselesaikan,”mintanya
    Roy Hendrayanto kuasa hukum Edy Kurniawan menambahkan bahwa dengan tercoretnya klein kami tentunya sangat merugikan karena sebagaimana dia jelaskan bahwa tidak  pernah membuat surat mengundurkan diri dari bacaleg sebagaimana surat yang muncul di KPU Kaltim
    Dan tadi sudah dijelaskan oleh klien kami dihadapan KPU Kaltim yang dihadiri ketua KPU Kaltim M.Taufik, Rudiansyah,Kabag Hukum Triadmaji. Dimana ada 8 pertanyaan yang dipertanyakan kepada Edy Kurniawan dan semua telah dijawab dan sudah dijelaskan,”kata Roy Hendrayanto
    Ditempat terpisah Ketua KPU Kaltim M.Taufik menyampaikan bahwa membenarkan hari ini memanggil Edy Kurniawan untuk minta klarifikasi atas rekomendasi Bawaslu Kaltim terkait adanya surat pengunduran dirinya sebagai bacaleg. Dan semua sudah jelas dimana yang bersangkutan sudah menjelaskan dan menjawab pertanyaan yang kami ajukan.
    Kemudian dari hasil klarifikasi nantinya akan kami kirim ke Bawaslu Kaltim untuk melanjutinya sebagaimana rekomendasi yang dikirim ke KPU Kaltim, “papar Taufik
    Wartawan sukri
     
     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    DPRD Kaltim di Titik Penentuan, Hak Angket Bergantung Hasil BANMUS

    April 30, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Segera Gunakan Hak Angket, Soroti Dugaan KKN

    April 30, 2026

    Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi Ingatkan Potensi Money Politics

    April 30, 2026

    DPRD Samarinda Kritik Wacana Penutupan Prodi, Soroti Ketimpangan SDM dan Dunia Kerja

    April 29, 2026

    Polemik 49 Ribu Peserta BPJS, DPRD Samarinda Desak Solusi Bersama Pemprov

    April 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Suara Lantang Koalisi Pers Kaltim, Kebebasan Pers Pilar Utama Informasi Publik

    Ratu ArifanzaMei 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Koalisi Kemerdekaan Pers Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan pentingnya menjaga independensi dan…

    Pelantikan 234 PNS Kaltim, Rudy: Bukan Sekadar Status, Ini Tanggung Jawab Negara

    Mei 4, 2026

    Seleksi Paskibraka Kaltim 2026 Makin Ketat, 40 Peserta Terbaik, Tanpa Jatah Daerah

    Mei 4, 2026

    Heboh Anggaran Laundry Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Angkat Bicara

    Mei 4, 2026

    Seleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Junjung Tinggi Integritas dan Tanpa Nepotisme

    Mei 4, 2026
    1 2 3 … 3,086 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.