Insitekaltim,Jakarta – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan sebagai inisiatif DPR RI disambut positif oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Langkah ini dinilainya sebagai momentum penting untuk memperkuat sektor pariwisata Indonesia yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Hetifah menegaskan keputusan ini juga menunjukkan adanya komitmen DPR RI untuk mengembangkan pariwisata nasional, termasuk di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami berharap RUU ini dapat menjadi fondasi kuat untuk mendorong inovasi dan investasi di sektor pariwisata, serta memastikan perlindungan lingkungan dan budaya lokal,” kata Hetifah, Rabu (10/7/2024).
Dalam pengesahan RUU tersebut, Hetifah menyampaikan terkait pentingnya menghadirkan pariwisata halal, melihat mayoritas penduduk Indonesia yang merupakan umat muslim.
Pada Pasal 17G ayat (4) tertulis bahwa sarana dan prasarana pariwisata harus memudahkan pengunjung dalam menjalankan kewajiban agama, termasuk kemudahan beribadah, mendapatkan produk halal, serta air bersih untuk bersuci.
“Ini adalah langkah maju untuk memastikan kebutuhan wisatawan muslim terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari provinsi yang dijuluki Benua Etam itu, Hetifah menekankan relevansi RUU ini bagi pengembangan pariwisata di daerah pemilihannya.
Ia berharap adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku industri pariwisata untuk memastikan implementasi RUU ini berjalan efektif.
“Kaltim memiliki keindahan alam dan budaya yang unik. Dengan adanya RUU ini, kami berharap pengembangan pariwisata di Kaltim dapat lebih terarah dan terintegrasi,” jelasnya.
“Sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan pariwisata Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan RUU Kepariwisataan ini.
Menurutnya, partisipasi masyarakat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan kemajuan sektor pariwisata.
Ia optimis RUU Kepariwisataan ini akan membawa perubahan positif bagi sektor pariwisata Indonesia.
“Dengan dukungan semua pihak, kita dapat mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan, inklusif dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.