Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios
    Samarinda

    Disdag Samarinda Tertibkan Pedagang di Pasar Pagi, Larang Jualan di Koridor dan Luar Kios

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 31, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadisdag Kota Samarinda, Nurrahmani saat menyampaikan pernyataan pers (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di kawasan Pasar Pagi yang masih berjualan di luar kios dan memanfaatkan koridor sebagai tempat berdagang.

    Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmanimenegaskan, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi sejak Pasar Pagi kembali dibuka pada Desember lalu.

    Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi agar fungsi pasar sebagai ruang perdagangan sekaligus ruang publik dapat berjalan dengan tertib dan nyaman.

    “Sejak dibuka kita terus evaluasi. Ada beberapa yang harus ditertibkan, terutama pedagang yang tidak berjualan di dalam kiosnya dan justru menggunakan area luar atau koridor,” ujarnya, Selasa 31 Maret 2026.

    Penertiban tersebut juga dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap dapat diakses dengan baik oleh pengunjung, tanpa terganggu aktivitas jual beli yang tidak sesuai peruntukan.

    Selain itu, pihaknya juga melakukan pendataan terhadap ruko atau kios yang belum difungsikan secara optimal oleh pemiliknya.

    “Ini menjadi agenda bersama antara Disdag, Satpol PP, dan bagian hukum untuk menentukan langkah penanganan yang tepat,” jelasnya.

    Dalam tahap awal, Disdag melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada pedagang. Mereka diberikan pemahaman bahwa berjualan di luar area kios tidak diperkenankan sesuai aturan yang berlaku.

    Sebagai bentuk toleransi pedagang masih diperbolehkan menampilkan barang dagangan di depan kios dengan batas maksimal sekitar 50 sentimeter dari area kios.

    “Kita beri ruang display sekitar setengah tegel atau kurang lebih 50 cm, supaya tetap rapi dan estetika pasar terjaga,” katanya.

    Nurrahmani mengakui adanya perbedaan posisi kios seperti kios di bagian sudut (hook) yang memiliki ruang lebih luas dibandingkan kios di bagian dalam. Namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk melanggar aturan.

    “Kalau semua keluar dengan alasan di dalam tidak laku justru itu akan menciptakan kebiasaan yang salah. Pembeli memang cenderung memilih yang mudah terlihat tapi kalau semua tertib di dalam, pembeli juga akan menyesuaikan,” tegasnya.

    Ia menambahkan kondisi pasar yang tidak tertib justru berpotensi menurunkan minat pengunjung, terutama jika akses menjadi sempit dan rawan gangguan keamanan seperti pencopetan.

    Ke depan Disdag akan segera menerbitkan surat resmi sebagai tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan. Hal ini untuk memastikan seluruh pedagang memahami dan mematuhi aturan yang ada.

    “Kami akan surati lagi secara resmi. Jadi kalau nanti ada tindakan, itu sudah sesuai prosedur,” ujarnya.

    Terkait adanya penolakan dari pedagang, Nurrahmani menilai hal tersebut sebagai hal yang wajar. Namun, penertiban tetap harus dilakukan demi kepentingan bersama.

    “Keinginan pedagang tentu banyak tapi semua harus ada aturannya. Kami hanya menjalankan aturan yang sudah ada, bukan membuat aturan baru,” pungkasnya.

    Disdag Kios perdagangan Satpol pp
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    Haraku Ramen Hadir Ramaikan Kuliner di Big Mall Samarinda

    Juni 26, 2026

    Kearifan Dayak Kenyah Jadi Pelajaran Menjaga Alam dan Identitas Samarinda

    Juni 25, 2026

    Rute Penerbangan Samarinda-Melak Kembali Dibuka, Jawab Kebutuhan Mobilitas Warga Kubar

    Juni 19, 2026

    Jalur Samarinda Bontang Lumpuh Diterjang Banjir, Truk dan Tronton Terjebak Antrean Panjang

    Juni 18, 2026

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.