Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026

    SDN 007 Samarinda Ulu Rayakan HUT ke-10, Tampilkan Inovasi dan Peluncuran Program Digital

    April 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Dugaan Pelanggaran HAM, Kemenham Kaltim Koordinasi dengan Polda
    Kaltim

    Dugaan Pelanggaran HAM, Kemenham Kaltim Koordinasi dengan Polda

    LarasBy LarasJanuari 21, 2025Updated:Januari 21, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Tim Yankoham Kemenham Wilayah Kaltim bersama Polda Kaltim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Tim Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Yankoham) melaksanakan koordinasi intensif dengan Polda Kaltim. Langkah ini merupakan respons terhadap laporan dugaan pelanggaran HAM yang diajukan masyarakat Balikpapan.

    Koordinasi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022, yang mengatur mekanisme penanganan dugaan pelanggaran HAM.

    Dalam aturan tersebut, Tim Yankoham wajib mengadakan pertemuan dengan pelapor, terlapor, serta pihak terkait untuk mendapatkan informasi menyeluruh. Selain itu, proses investigasi lapangan juga menjadi bagian penting dalam menangani laporan secara komprehensif.

    Menurut Kepala Bidang Kemenham Wilayah Kaltim Umi Laili, pelaksanaan koordinasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan untuk memastikan perlindungan hak-hak setiap individu.

    “Pasal 17 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menjadi landasan hukum penting dalam proses ini, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh keadilan tanpa diskriminasi melalui mekanisme hukum yang bebas dan tidak memihak,” jelasnya pada Selasa, 21 Januari 2025.

    Dalam proses penanganan, Umi mengaku pihaknya tidak hanya berfokus pada pendapat pelapor dan terlapor. Pihaknya juga melibatkan berbagai stakeholder, termasuk aparat kepolisian dan lembaga masyarakat, untuk memberikan pandangan objektif terkait kasus tersebut.

    Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas investigasi serta mencegah potensi penyimpangan dalam penanganan laporan.

    “Seluruh proses dilakukan dengan transparansi tinggi, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap pihak mendapat perlakuan setara,” tutupnya.

    Dengan adanya kolaborasi lintas institusi, Tim Yankoham berharap laporan ini dapat ditangani secara cepat dan tuntas.

    Selain memberikan keadilan kepada pihak yang merasa dirugikan, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

    Penanganan dugaan pelanggaran HAM seperti ini, menurut Umi, menjadi momentum penting untuk mempertegas peran negara dalam melindungi hak-hak dasar warganya.

    Hadir dalam kesempatan itu, jajaran Tim Yankoham, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Hary Prabowo dan staf, Panit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kaltim IPDA Heriansyah dan rekan sejawat.

    HAM Kemenham Kaltim Pelanggaran HAM Polda Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    April 23, 2026

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Temui Massa Aksi, Gubernur Kaltim Pilih Dialog Tertutup Demi Keamanan dan Substansi

    Andika SaputraApril 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, yang tidak menemui langsung massa…

    Program MBG di SDN 007 Samarinda Ulu Dievaluasi, Kepala Sekolah Akui Ada Keluhan

    April 23, 2026

    SDN 007 Samarinda Ulu Rayakan HUT ke-10, Tampilkan Inovasi dan Peluncuran Program Digital

    April 23, 2026

    Program Bantuan Pendidikan Kebanksentralan Dilaunching, Kampus di Kaltim Didorong Maksimalkan Kuota

    April 23, 2026

    Enam Bangunan Hangus Terbakar di Jalan Lambung Mangkurat, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    April 23, 2026
    1 2 3 … 3,070 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.