Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dishub Kaji Kebutuhan Armada Blue Bird, Tak Ingin Taksi Tambah Beban Jalan

    September 21, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    Harga Sawit Kaltim Menguat, Pendapatan Petani Berpeluang Naik

    September 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM
    Pemerintah

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    IraBy IraJuli 22, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Plt Inspektur Pemkot Samarinda, Firdaus Akbar (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Inspektorat Kota Samarinda telah merampungkan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi terkait penempatan dan pendataan pedagang di Pasar Pagi.

    Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Samarinda Firdaus Akbar mengatakan, laporan hasil pemeriksaan secara substansi telah selesai dan telah disampaikan kepada sekretaris daerah serta Wali Kota Samarinda.

    “Pemeriksaannya sudah selesai dan laporannya sudah kita sampaikan ke Ibu Sekda dan ke Pak Wali,” ujarnya di Kantor Inspektorat Samarinda, Rabu, 22 Juli 2026.

    Meski demikian, laporan resmi dari Inspektorat belum disampaikan kepada BKPSDM karena masih ada beberapa poin yang sedang dipertajam, khususnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perdagangan.

    Firdaus menjelaskan, setelah laporan resmi disampaikan, proses selanjutnya menjadi kewenangan BKPSDM untuk mengkaji serta menentukan bentuk sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin.

    “Nanti biasanya ditindaklanjuti oleh BKPSDM untuk memutuskan sanksi yang akan diberikan,” jelasnya.

    Dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat memeriksa enam orang pegawai yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan kelompok pedagang pemegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).

    Sebelumnya, para pedagang melaporkan dugaan maladministrasi dalam proses penempatan dan pendataan kios di Pasar Pagi.

    “Mereka juga menyoroti dugaan tindakan sewenang-wenang dalam pelaksanaan kebijakan itu,” jelasnya.

    Firdaus menegaskan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai standar audit yang berlaku di Inspektorat. Hasil pemeriksaan disusun berdasarkan bukti, data, dan fakta di lapangan, bukan atas dasar penilaian subjektif.

    “Inspektorat melakukan pemeriksaan sesuai standar yang sudah ditetapkan. Jadi, kami bekerja berdasarkan data dan fakta,” tegasnya.

     

    Firdaus Akbar Inspektur Kota Samarinda Pasar Pagi Samarinda Pedagang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Dishub Kaji Kebutuhan Armada Blue Bird, Tak Ingin Taksi Tambah Beban Jalan

    September 21, 2026

    Juara KTIQ Nasional, Hakim dan Aidillah Buktikan Pengetahuan Al-Qur’an Bisa Berbuah Prestasi

    September 21, 2026

    134 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Rudy Mas’ud Minta Warga Stop Bakar Lahan

    September 21, 2026

    Dugaan Tambang Emas Masif Ancam Sumber Air Warga, Pemerintah Siapkan Operasi Senyap

    September 21, 2026

    Kaltim Pertahankan Juara Umum MTQN 2026, Piala Presiden Kembali ke Bumi Etam

    September 20, 2026

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dishub Kaji Kebutuhan Armada Blue Bird, Tak Ingin Taksi Tambah Beban Jalan

    Ratu ArifanzaSeptember 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana pengembangan layanan angkutan taksi di Kota Samarinda tak langsung disambut dengan…

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    Harga Sawit Kaltim Menguat, Pendapatan Petani Berpeluang Naik

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Antrean Pertalite Mengular di 6 SPBU Samarinda, Pemkot Siapkan Skema Sistem Kupon

    September 21, 2026
    1 2 3 … 3,355 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.