Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    Juni 2, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dua Tahun Tak Ada RAT, Diskop-UMKM Kutim Akan di Nonaktifkan Koperasi Bandel
    Advertorial

    Dua Tahun Tak Ada RAT, Diskop-UMKM Kutim Akan di Nonaktifkan Koperasi Bandel

    SeliBy SeliNovember 28, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Rapat anggota tahunan (RAT) sangat diperlukan untuk menyusun strategi pengelolaan koperasi bersama anggota. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop-UMKM) Kutim Darsafani meminta agar seluruh koperasi, khususnya yang bermitra untuk melakukan RAT.

    Ia menerangkan, bahwa pihaknya kerap menemukan persoalan akibat koperasi tidak melakukan RAT atau tidak melaporkan posisi atau jumlah aliran dana yang masuk sehingga menimbulkan kontroversi antara pengurus dan anggota.

    “Jumlahnya kadang cukup fantastis, sampai miliaran,” ujarnya, Senin (28/11/2022).

    Akan kondisi ini, ia mengaku bahwa pihaknya masih terus menghimbau kepada seluruh koperasi untuk menaati regulasi yang telah diatur baik undang-undang mau pun peraturan daerah.

    Bagi koperasi yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka akan dikenakan sanksi, khususnya bagi koperasi yang selama dua tahun tidak melakukan RAT.

    Sanksi tersebut adalah dengan membekukan sementara koperasi tersebut. Hukuman ini tentu akan berdampak pada pemberhentian aktivitas, hingga menonaktifkan aliran atau pinjaman dana baik dari Bank atau dari perusahaan bermitra.

    “Kami bersinergi dengan perusahaan. Jika koperasi mitra mengajukan permintaan dana, kami minta perusahaan untuk tidak diberikan sebelum ada RAT yang dilaporkan ke kami. Perusahaan tunggu rekomendasi dari Diskop-UMKM baru bisa mencairkan dana. Begitu halnya dengan bank-bank,” jelasnya.

    Karena ancaman dan sanksi tersebut, Darsafani mengakui koperasi yang ada di Kutai Timur berlahan mulai mengadakan, menyusun dan melaporkan RAT mereka.

    “Karena ancaman tadi, Alhamdulillah sudah mulai sadar dan mau membuat RAT. Tapi masih terdapat yang bandel. Kita bakal lebih tegas kedepannya,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pajak UMKM Naik, Dana untuk Ekspansi Usaha Terancam Habis untuk Kewajiban Fiskal

    SittiJuni 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Perubahan aturan pajak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 mulai…

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.