Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Agustus 25, 2026

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dua Pencuri Sepeda Diringkus Polisi
    Daerah

    Dua Pencuri Sepeda Diringkus Polisi

    AdminBy AdminFebruari 6, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Tim Sat Reskrim Polsek Bontang Selatan meringkus dua orang berinisial DI (18) dan UL (17) yang merupakan warga Bontang.

    Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK MH melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Marthen Lalo, mengatakan awalnya polisi mendapat laporan dari warga bahwa telah diamankan dua remaja yang telah melakukan pencurian sebuah sepeda gunung.

    “Hari ini kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda. Tidak tanggung- tanggung 4 TKP berhasil diungkap sekaligus,” kata Marthen Lalo, Kamis (4/2/2021).

    Dijelaskan Marthen Lalo bahwa perbuatan itu dilakukan berulang mulai hari Rabu (13/1/2021) di Jalan Hasanudin GG Intan 2 RT 30 Berbas Tengah.

    Selanjutnya Rabu (27/1//2021) di Jalan KH Dewantara RT 35 Kel Tanjung Laut. Kemudian pada Kamis, (28/1/2021) di Jalan Tongkol RT 026 Kelurahan
    Tanjung Laut Indah.

    Terakhir, TKP kempat Rabu (3/2/2021) di Jalan Balanak RT 21 Kel Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.

    DijeIaskan Iptu Marthen Lalo
    saat ini kedua tersangka dan barang bukti 3 unit sepeda gunung, 1 unit sepeda lipat dan 1 unit sepeda motor sebagai sarananya diamankan di Polsek Bontang Selatan guna menjalani proses hukum selanjutnya

    “Tersangka sudah kami amankan beserta barang buktinya,” jelas Iptu Marthen Lalo.

    Atas tindakan tersebut kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 65 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

    Akan tetapi untuk tersangka yang masih dibawah umur kami gunakan Undang-Undang Peradilan Anak.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen, Dinkes Minta Warga Waspada Dampak Karhutla

    Ratu ArifanzaAgustus 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatat adanya peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan…

    Aris Soroti Dampak Aturan Antrean BBM Subsidi terhadap Penghasilan Sopir

    Agustus 25, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Antrean BBM Subsidi Tak Boleh Jadi Celah Pungli

    Agustus 25, 2026

    Kaltim Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Dana Konservasi

    Agustus 25, 2026

    Prabowo Respons Kebutuhan Sumsel, 500 Sumur Bor dan APD Disiapkan

    Agustus 25, 2026
    1 2 3 … 3,297 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.