Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    Juni 21, 2026

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Dua IPA Diterobos, Perumdam Tirta Kencana Samarinda Tempuh Jalur Hukum
    Hukum

    Dua IPA Diterobos, Perumdam Tirta Kencana Samarinda Tempuh Jalur Hukum

    SeliBy SeliMei 19, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kuasa Hukum Perumdam Air Tirta Kencana Samarinda, Roy Hendrayanto saat memberi keterangan pers di Polresta Samarinda (Foto_Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Rexy – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Dua area Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Air Tirta Kencana Samarinda diterobos orang tidak dikenal. Penerobosan ini terjadi di Palaran dan Pulau Atas, pada Jumat (30/4/2021) dan Senin (3/5/2021) kemarin.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Manajer Produksi Perumdam Tirta Kencana Syarif Rahman Hakim, melalui kuasa hukumnya Roy Hendrayanto.

    Ia mengungkapkan areal IPA adalah kawasan tertutup. Tidak boleh dimasuki tanpa ada izin petugas sekuriti di tempat tersebut.

    “Karena IPA termasuk objek vital tidak boleh sembarangan orang masuk, apalagi sampai menerobos, ini sudah menyangkut pidana,” ungkapnya saat dikonfirmasi media Insitekaltim.com melalui telpon seluler pada Rabu (19/5/2021) siang.

    Perlu diketahui, oknum tersebut mengatasnamakan organisasi mahasiswa yang terjadi di Pulau Atas pada sore hari. Sedangkan kasus mengatasnamakan rekaman dari CV. Mandiri Tama terjadi di Palaran saat malam hari.

    “Itu pun sudah dilarang oleh sekuriti, tapi tetap memaksa untuk masuk. Mereka menerobos lewat samping, itu di Pulau Atas. Kalau di Palaran security tetap meminta surat izin meskipun mengatasnamakan rekanan,” jelasnya.

    Atas kejadian itu pihak Perumdam geram. Mereka langsung menempuh jalur hukum, untuk melaporkan oknum yang menerobos IPA di Pulau Atas dan di Palaran.

    “Jadi kami melaporkan ke Polresta  Samarinda kemarin sore, kejadian tanggal 30 April dan 3 Mei, sudah lumayan lama karena kita mengkaji dulu,” terang Roy

    Roy menyebut pihaknya sudah mengetahui siapa oknum tersebut. Karena ia menyimpan barang bukti berupa foto.

    “Oknum tersebut inisial AR kami sudah melaporkan sesuai pasal 167 ayat 1 dan 2 serta ayat pasal 55 dan 56 KUHP,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Sekadar Jaga Lingkungan, Mendikdasmen: Menanam Mangrove Bagian Dari Ibadah

    R’syaJuni 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan gerakan menanam mangrove…

    Sekolah Rakyat Ubah Kepercayaan Diri Siswa, Wali Murid Berharap Program Terus Berlanjut

    Juni 21, 2026

    Tak Lagi Sekadar Olahraga, Tenis Menjelma Jadi Gaya Hidup Modern

    Juni 21, 2026

    APBD 2027 Belum Dibahas, DPRD Samarinda Waspadai Dampak Gelombang Efisiensi Anggaran

    Juni 21, 2026

    Mayoritas Guru Sekolah Rakyat Samarinda dari Luar Kaltim, DPRD: Yang Dinilai Kualitasnya

    Juni 21, 2026
    1 2 3 … 3,160 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.