Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    Juni 5, 2026

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026

    Tantang Nyali di Alam Liar, Canyoneering Muncul sebagai Tren Olahraga Baru Anak Muda

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Tetapkan Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Ini Komposisinya
    DPRD Kaltim

    DPRD Tetapkan Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Ini Komposisinya

    SittiBy SittiJuli 22, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar Senin, 21 Juli 2025, di Gedung B DPRD Kaltim.

    Pembentukan pansus ini dinilai sebagai langkah penting dalam membenahi sistem pendidikan di Kalimantan Timur yang menghadapi tantangan serius, mulai dari distribusi guru yang belum merata, minimnya fasilitas pendidikan di wilayah tertinggal, hingga kebutuhan akan regulasi yang mendukung pendidikan inklusif dan vokasional.

    Pansus diketuai oleh Sarkowi V Zahry dari Fraksi Golkar dan didampingi Agusriansyah Ridwan dari Fraksi PKS sebagai wakil ketua. Masa kerja pansus ditetapkan selama tiga bulan sejak pengesahan.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut bahwa keberadaan raperda ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memperkuat arah kebijakan pendidikan yang adil dan merata. Ia menyoroti pentingnya produk hukum yang mampu menjawab kebutuhan lapangan, bukan hanya administratif.

    “Pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin perda ini menjadi arah baru untuk memperkuat mutu pendidikan di Kaltim, terutama dalam hal pemerataan akses dan kualitas,” ujarnya.

    Berikut komposisi lengkap keanggotaan pansus:
    Fraksi Golkar: Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Salehuddin.

    Fraksi Gerindra: Makmur, Fuad Fakhruddin, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

    Fraksi PDI Perjuangan: Yonavia, Muhammad Samsun.

    Fraksi PKB: Damayanti, Sulasih.

    Fraksi PAN-NasDem: Darlis Pattalongi, Abdul Giaz.

    Fraksi Demokrat-PPP: Andi Faisal Assegaf.

    DPRD juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan, terutama dari guru, pegiat pendidikan, dan masyarakat umum. Harapannya, raperda ini tidak hanya kuat secara hukum tetapi juga relevan secara substansi.

    Raperda ini sebelumnya diinisiasi sebagai respons atas banyaknya masukan dari daerah, khususnya terkait kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah. Pansus diharapkan menyusun regulasi yang tidak hanya menjawab masalah saat ini, tetapi juga mampu menjadi panduan jangka panjang bagi arah pembangunan pendidikan di Kaltim.

    Hasanuddin Mas'ud Pansus Raperda Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dapat Dukungan 10 DPC, Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Calon Ketua Demokrat Kaltim

    SittiJuni 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) Bambang Soepriyadi,…

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026

    Tantang Nyali di Alam Liar, Canyoneering Muncul sebagai Tren Olahraga Baru Anak Muda

    Juni 5, 2026

    Bitung Jadikan Samarinda Rujukan Pengelolaan Perumda Air Minum

    Juni 5, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026
    1 2 3 … 3,122 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.