Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Tegaskan Retribusi Sampah Warga Menengah ke Bawah Tidak Naik
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Tegaskan Retribusi Sampah Warga Menengah ke Bawah Tidak Naik

    RidhoBy RidhoDesember 18, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda— Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rohim memastikan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah tidak akan membebani masyarakat rumah tangga menengah ke bawah, khususnya dalam penerapan retribusi pelayanan persampahan.

    Ia menegaskan, sejak awal pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, DPRD secara konsisten meminta agar tarif retribusi bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak mengalami kenaikan signifikan, meskipun terdapat penyesuaian skema perhitungan berbasis volume sampah.

    “Sejak awal kami sudah sampaikan, untuk kelas menengah ke bawah kami minta jangan dinaikkan. Prinsipnya, jangan sampai perubahan perda ini justru menambah beban masyarakat kecil,” ujar Abdul Rohim saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Abdul Rohim menjelaskan, penyesuaian tarif retribusi dalam perubahan perda tersebut lebih diarahkan kepada sektor usaha menengah dan besar yang menghasilkan volume sampah tinggi serta membutuhkan layanan pengelolaan yang lebih kompleks. Pendekatan berbasis volume dinilai lebih adil dalam penarikan retribusi.

    “Penyesuaian itu difokuskan ke usaha-usaha yang memang menghasilkan sampah besar. Tidak bisa disamakan antara rumah makan kecil yang mungkin hanya menghasilkan 10 hingga 15 kilogram sampah per hari dengan rumah sakit atau hotel yang volumenya jauh lebih besar,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut DPRD menemukan adanya sejumlah sektor usaha besar yang selama ini membayar retribusi relatif kecil dan tidak sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan setiap hari.

    “Kami temukan ada usaha besar dengan beban sampah tinggi, tetapi retribusinya justru kecil. Ini yang ingin kami benahi agar ke depan lebih proporsional dan berkeadilan,” ungkapnya.

    Menurut Abdul Rohim, kebijakan retribusi persampahan tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial.

    Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota lebih cermat dalam menyisir potensi retribusi dari sektor menengah hingga ke atas.

    “Supaya pemerintah tidak berpikir mencari pendapatan dari masyarakat kecil, maka yang kelas menengah ke atas harus disesuaikan secara adil. Prinsipnya, yang menghasilkan sampah lebih banyak, kontribusinya juga harus lebih besar,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Nur AjijahJuni 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan sejak Januari hingga Mei 2026…

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026

    Satu-satunya di Kaltim, Prodi Pendidikan Otomotif IKIP PGRI Tawarkan Keunggulan Ganda

    Juni 11, 2026

    PGRI Kaltim Siapkan Mata Kuliah Coding Berbasis AI untuk Calon Guru

    Juni 11, 2026
    1 2 3 … 3,139 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.