Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Tegaskan Retribusi Sampah Warga Menengah ke Bawah Tidak Naik
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Tegaskan Retribusi Sampah Warga Menengah ke Bawah Tidak Naik

    RidhoBy RidhoDesember 18, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda— Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rohim memastikan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah tidak akan membebani masyarakat rumah tangga menengah ke bawah, khususnya dalam penerapan retribusi pelayanan persampahan.

    Ia menegaskan, sejak awal pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, DPRD secara konsisten meminta agar tarif retribusi bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak mengalami kenaikan signifikan, meskipun terdapat penyesuaian skema perhitungan berbasis volume sampah.

    “Sejak awal kami sudah sampaikan, untuk kelas menengah ke bawah kami minta jangan dinaikkan. Prinsipnya, jangan sampai perubahan perda ini justru menambah beban masyarakat kecil,” ujar Abdul Rohim saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Abdul Rohim menjelaskan, penyesuaian tarif retribusi dalam perubahan perda tersebut lebih diarahkan kepada sektor usaha menengah dan besar yang menghasilkan volume sampah tinggi serta membutuhkan layanan pengelolaan yang lebih kompleks. Pendekatan berbasis volume dinilai lebih adil dalam penarikan retribusi.

    “Penyesuaian itu difokuskan ke usaha-usaha yang memang menghasilkan sampah besar. Tidak bisa disamakan antara rumah makan kecil yang mungkin hanya menghasilkan 10 hingga 15 kilogram sampah per hari dengan rumah sakit atau hotel yang volumenya jauh lebih besar,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut DPRD menemukan adanya sejumlah sektor usaha besar yang selama ini membayar retribusi relatif kecil dan tidak sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan setiap hari.

    “Kami temukan ada usaha besar dengan beban sampah tinggi, tetapi retribusinya justru kecil. Ini yang ingin kami benahi agar ke depan lebih proporsional dan berkeadilan,” ungkapnya.

    Menurut Abdul Rohim, kebijakan retribusi persampahan tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial.

    Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota lebih cermat dalam menyisir potensi retribusi dari sektor menengah hingga ke atas.

    “Supaya pemerintah tidak berpikir mencari pendapatan dari masyarakat kecil, maka yang kelas menengah ke atas harus disesuaikan secara adil. Prinsipnya, yang menghasilkan sampah lebih banyak, kontribusinya juga harus lebih besar,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    Andika SaputraApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, angkat bicara terkait polemik perizinan pembangunan…

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026

    Presiden Borneo FC Nabil Husein Tegaskan Ambisi Juara Musim Ini

    April 27, 2026
    1 2 3 … 3,076 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.