Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Tegaskan Retribusi Sampah Warga Menengah ke Bawah Tidak Naik
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Tegaskan Retribusi Sampah Warga Menengah ke Bawah Tidak Naik

    RidhoBy RidhoDesember 18, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda— Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Abdul Rohim memastikan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah tidak akan membebani masyarakat rumah tangga menengah ke bawah, khususnya dalam penerapan retribusi pelayanan persampahan.

    Ia menegaskan, sejak awal pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, DPRD secara konsisten meminta agar tarif retribusi bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak mengalami kenaikan signifikan, meskipun terdapat penyesuaian skema perhitungan berbasis volume sampah.

    “Sejak awal kami sudah sampaikan, untuk kelas menengah ke bawah kami minta jangan dinaikkan. Prinsipnya, jangan sampai perubahan perda ini justru menambah beban masyarakat kecil,” ujar Abdul Rohim saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Abdul Rohim menjelaskan, penyesuaian tarif retribusi dalam perubahan perda tersebut lebih diarahkan kepada sektor usaha menengah dan besar yang menghasilkan volume sampah tinggi serta membutuhkan layanan pengelolaan yang lebih kompleks. Pendekatan berbasis volume dinilai lebih adil dalam penarikan retribusi.

    “Penyesuaian itu difokuskan ke usaha-usaha yang memang menghasilkan sampah besar. Tidak bisa disamakan antara rumah makan kecil yang mungkin hanya menghasilkan 10 hingga 15 kilogram sampah per hari dengan rumah sakit atau hotel yang volumenya jauh lebih besar,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut DPRD menemukan adanya sejumlah sektor usaha besar yang selama ini membayar retribusi relatif kecil dan tidak sebanding dengan volume sampah yang dihasilkan setiap hari.

    “Kami temukan ada usaha besar dengan beban sampah tinggi, tetapi retribusinya justru kecil. Ini yang ingin kami benahi agar ke depan lebih proporsional dan berkeadilan,” ungkapnya.

    Menurut Abdul Rohim, kebijakan retribusi persampahan tidak boleh semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek keadilan sosial.

    Oleh karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota lebih cermat dalam menyisir potensi retribusi dari sektor menengah hingga ke atas.

    “Supaya pemerintah tidak berpikir mencari pendapatan dari masyarakat kecil, maka yang kelas menengah ke atas harus disesuaikan secara adil. Prinsipnya, yang menghasilkan sampah lebih banyak, kontribusinya juga harus lebih besar,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Apa yang diminum setelah makan malam sering dianggap sepele. Padahal, pilihan minuman…

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.