Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Tegaskan Data Penerima Bansos Jadi Kewenangan Dinas Teknis
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Tegaskan Data Penerima Bansos Jadi Kewenangan Dinas Teknis

    RidhoBy RidhoDecember 18, 2025Updated:February 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Samarinda, Nova Kharisma Husni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Kota Samarinda Nova Kharisma Husni menegaskan data teknis penerima bantuan sosial (bansos) maupun penyertaan modal daerah bukan berada dalam kewenangan DPRD, melainkan menjadi tanggung jawab dinas teknis terkait.

    Penegasan tersebut disampaikan Nova saat menanggapi pertanyaan dalam agenda studi banding yang mempertanyakan kejelasan sasaran penerima manfaat bantuan.

    “Tadi memang sempat ditanyakan terkait penerima manfaat, bantuan itu diberikan kepada siapa saja, serta dalam bentuk apa. Namun kami sampaikan bahwa yang berwenang menjelaskan hal tersebut adalah dinas teknis,” ujar Nova saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Nova menjelaskan, pada saat kegiatan berlangsung, dinas teknis yang membidangi program bantuan tersebut tidak dapat hadir. Sementara itu, anggota DPRD Kota Samarinda juga belum bisa menemui rombongan karena sedang fokus pada persiapan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus disahkan sebelum akhir tahun.

    “Kami sudah menyampaikan permohonan maaf karena anggota dewan belum dapat hadir. Saat ini mereka tengah melakukan persiapan penyelesaian Raperda,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Nova menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian, namun tidak memegang data teknis secara rinci terkait penerima bantuan. Oleh sebab itu, pihaknya memilih tidak memberikan penjelasan detail guna menghindari kekeliruan informasi.

    “Data penerima manfaat biasanya berada di dinas teknis. DPRD menjalankan fungsi kontrol dan fasilitasi. Kalau kami menjelaskan secara teknis, justru dikhawatirkan terjadi kekeliruan karena itu bukan ranah kami,” tegasnya.

    Dalam praktiknya, DPRD juga berperan memfasilitasi koordinasi antara pihak terkait dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar wali kota mengetahui agenda yang berlangsung dan dapat memberikan arahan kepada dinas teknis yang berwenang.

    “Biasanya kami memfasilitasi pertemuan dan mengundang dinas teknis dengan sepengetahuan wali kota agar arahannya jelas. Untuk teknis penerimaan bantuan sepenuhnya berada di dinas teknis,” pungkas Nova.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.