Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Tegaskan Data Penerima Bansos Jadi Kewenangan Dinas Teknis
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Tegaskan Data Penerima Bansos Jadi Kewenangan Dinas Teknis

    RidhoBy RidhoDesember 18, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Samarinda, Nova Kharisma Husni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Kota Samarinda Nova Kharisma Husni menegaskan data teknis penerima bantuan sosial (bansos) maupun penyertaan modal daerah bukan berada dalam kewenangan DPRD, melainkan menjadi tanggung jawab dinas teknis terkait.

    Penegasan tersebut disampaikan Nova saat menanggapi pertanyaan dalam agenda studi banding yang mempertanyakan kejelasan sasaran penerima manfaat bantuan.

    “Tadi memang sempat ditanyakan terkait penerima manfaat, bantuan itu diberikan kepada siapa saja, serta dalam bentuk apa. Namun kami sampaikan bahwa yang berwenang menjelaskan hal tersebut adalah dinas teknis,” ujar Nova saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Nova menjelaskan, pada saat kegiatan berlangsung, dinas teknis yang membidangi program bantuan tersebut tidak dapat hadir. Sementara itu, anggota DPRD Kota Samarinda juga belum bisa menemui rombongan karena sedang fokus pada persiapan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus disahkan sebelum akhir tahun.

    “Kami sudah menyampaikan permohonan maaf karena anggota dewan belum dapat hadir. Saat ini mereka tengah melakukan persiapan penyelesaian Raperda,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Nova menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian, namun tidak memegang data teknis secara rinci terkait penerima bantuan. Oleh sebab itu, pihaknya memilih tidak memberikan penjelasan detail guna menghindari kekeliruan informasi.

    “Data penerima manfaat biasanya berada di dinas teknis. DPRD menjalankan fungsi kontrol dan fasilitasi. Kalau kami menjelaskan secara teknis, justru dikhawatirkan terjadi kekeliruan karena itu bukan ranah kami,” tegasnya.

    Dalam praktiknya, DPRD juga berperan memfasilitasi koordinasi antara pihak terkait dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar wali kota mengetahui agenda yang berlangsung dan dapat memberikan arahan kepada dinas teknis yang berwenang.

    “Biasanya kami memfasilitasi pertemuan dan mengundang dinas teknis dengan sepengetahuan wali kota agar arahannya jelas. Untuk teknis penerimaan bantuan sepenuhnya berada di dinas teknis,” pungkas Nova.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    Andika SaputraApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, angkat bicara terkait polemik perizinan pembangunan…

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026

    Presiden Borneo FC Nabil Husein Tegaskan Ambisi Juara Musim Ini

    April 27, 2026
    1 2 3 … 3,076 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.