Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Tegaskan Data Penerima Bansos Jadi Kewenangan Dinas Teknis
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Tegaskan Data Penerima Bansos Jadi Kewenangan Dinas Teknis

    RidhoBy RidhoDesember 18, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Samarinda, Nova Kharisma Husni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Ketua Tim Fasilitasi Penganggaran DPRD Kota Samarinda Nova Kharisma Husni menegaskan data teknis penerima bantuan sosial (bansos) maupun penyertaan modal daerah bukan berada dalam kewenangan DPRD, melainkan menjadi tanggung jawab dinas teknis terkait.

    Penegasan tersebut disampaikan Nova saat menanggapi pertanyaan dalam agenda studi banding yang mempertanyakan kejelasan sasaran penerima manfaat bantuan.

    “Tadi memang sempat ditanyakan terkait penerima manfaat, bantuan itu diberikan kepada siapa saja, serta dalam bentuk apa. Namun kami sampaikan bahwa yang berwenang menjelaskan hal tersebut adalah dinas teknis,” ujar Nova saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 18 Desember 2025.

    Nova menjelaskan, pada saat kegiatan berlangsung, dinas teknis yang membidangi program bantuan tersebut tidak dapat hadir. Sementara itu, anggota DPRD Kota Samarinda juga belum bisa menemui rombongan karena sedang fokus pada persiapan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus disahkan sebelum akhir tahun.

    “Kami sudah menyampaikan permohonan maaf karena anggota dewan belum dapat hadir. Saat ini mereka tengah melakukan persiapan penyelesaian Raperda,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Nova menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian, namun tidak memegang data teknis secara rinci terkait penerima bantuan. Oleh sebab itu, pihaknya memilih tidak memberikan penjelasan detail guna menghindari kekeliruan informasi.

    “Data penerima manfaat biasanya berada di dinas teknis. DPRD menjalankan fungsi kontrol dan fasilitasi. Kalau kami menjelaskan secara teknis, justru dikhawatirkan terjadi kekeliruan karena itu bukan ranah kami,” tegasnya.

    Dalam praktiknya, DPRD juga berperan memfasilitasi koordinasi antara pihak terkait dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar wali kota mengetahui agenda yang berlangsung dan dapat memberikan arahan kepada dinas teknis yang berwenang.

    “Biasanya kami memfasilitasi pertemuan dan mengundang dinas teknis dengan sepengetahuan wali kota agar arahannya jelas. Untuk teknis penerimaan bantuan sepenuhnya berada di dinas teknis,” pungkas Nova.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Nur AjijahJuni 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan sejak Januari hingga Mei 2026…

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026

    Satu-satunya di Kaltim, Prodi Pendidikan Otomotif IKIP PGRI Tawarkan Keunggulan Ganda

    Juni 11, 2026

    PGRI Kaltim Siapkan Mata Kuliah Coding Berbasis AI untuk Calon Guru

    Juni 11, 2026
    1 2 3 … 3,139 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.