Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Perpanjang Masa Kerja Pansus Sempadan Sungai
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Perpanjang Masa Kerja Pansus Sempadan Sungai

    RidhoBy RidhoFebruari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim usai rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyepakati perpanjangan masa kerja sejumlah Panitia Khusus (Pansus) yang dinilai masih memiliki pekerjaan belum tuntas. Perpanjangan tersebut diberikan selama enam bulan ke depan agar pembahasan dapat dilakukan secara lebih maksimal dan menyeluruh.

    Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim. Ia mengatakan, salah satu pansus yang diperpanjang adalah pansus III yang membahas persoalan sempadan sungai.

    Menurutnya, hingga saat ini kinerja pansus tersebut belum optimal, karena baru satu kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

    “Pansus III ini memang belum selesai. Kita baru satu kali turun ke lapangan, sementara masih banyak titik sempadan sungai yang harus dicek dan dipastikan kembali,” kata pria yang disapa Deni, Rabu, 4 Februari 2026.

    Ia menegaskan, perpanjangan waktu diperlukan agar pansus dapat memastikan tidak ada lagi bangunan yang berdiri di kawasan sempadan sungai, yang seharusnya bebas dari aktivitas pembangunan.

    “Kita ingin memastikan betul bahwa di wilayah sempadan sungai tidak ada bangunan yang melanggar aturan. Itu yang perlu kita dalami lagi,” tegasnya.

    Selain pansus III, DPRD Samarinda juga menyepakati perpanjangan masa kerja pansus II dan pansus IV. Deni menjelaskan, pansus IV yang membahas persoalan HIV/AIDS masih membutuhkan pendalaman materi dan evaluasi lanjutan sebelum dapat disimpulkan.

    Sementara itu, pansus I yang membahas persoalan pemakaman dinyatakan telah menyelesaikan seluruh tugasnya sehingga tidak termasuk dalam pansus yang diperpanjang.

    “Dengan tambahan waktu enam bulan ini, kami berharap pansus bisa bekerja lebih maksimal, sehingga hal-hal yang belum tergali dapat diselesaikan secara efektif,” pungkasnya.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Pansus Sempadan Sungai
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026

    Sri Puji Astuti: Ingatkan Perusahaan Soal Status BPJS Kesehatan Pasca-PHK

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.