Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan
    Politik

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 20, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie, saat diwawancara sejumlah wartawan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wacana pengolahan sampah menjadi energi alternatif mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Namun, hingga kini realisasi program tersebut masih terkendala pada aspek teknis dan perencanaan, terutama terkait lokasi dan pengelolaan.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie menyebutkan, pengelolaan limbah saat ini masih mengacu pada regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk dalam penggunaan teknologi seperti insinerator yang tidak bisa diterapkan secara sembarangan.

    “Pengelolaan sampah itu ada aturannya. Tidak semua metode bisa digunakan, tergantung jenis limbahnya,” ujarnya, Senin 20 April 2026.

    Meski demikian, ia menilai kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemanfaatan sampah menjadi energi, termasuk listrik, merupakan langkah yang patut didukung.

    Menurutnya, pengolahan limbah menjadi energi tidak hanya berdampak pada lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga berpotensi menjadi solusi di tengah tantangan energi, termasuk ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

    “Kalau sampah bisa diolah jadi energi itu sangat membantu. Selain ramah lingkungan, kita juga bisa memproduksi energi sendiri,” katanya.

    Ia menjelaskan hasil pengolahan tersebut bahkan berpotensi dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga, maupun sektor lain dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan energi konvensional.

    Namun, DPRD menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum program tersebut direalisasikan, terutama terkait penentuan lokasi agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

    “Yang perlu diperhatikan adalah tata letaknya. Harus sesuai dengan RT/RW dan tidak menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar,” tegasnya.

    Hingga saat ini Novan mengungkapkan belum ada pembahasan lanjutan secara konkret antara DPRD dan pemerintah daerah terkait proyek tersebut.

    “Masih sebatas wacan belum sampai ke tahap pembahasan teknis atau penentuan lokasi,” ungkapnya.

    Ia menambahkan meskipun pemerintah pusat membuka peluang pembiayaan, daerah tetap harus menyiapkan lahan dan memastikan kesiapan dari sisi perencanaan.

    “Secara konsep bagus tapi implementasinya perlu kesiapan. Termasuk soal lahan dan siapa yang akan mengelola,” pungkasnya.

    BBM DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie Pengelolaan sampah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Revitalisasi Pasar Segiri Diusulkan Gunakan Skema BOT, DPRD Soroti Risiko Bebani APBD Samarinda

    Mei 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.