Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    September 16, 2026

    137 UMKM Penyintas Dapat KEMAS, Pertamina Siapkan Pemetaan Pasokan LPG 3 Kg

    September 16, 2026

    Fender Jembatan Mahakam Habis Ditabrak Dua Kali, DPRD Kaltim Targetkan Perbaikan Rampung November

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Agendakan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maret 2025

    LarasBy LarasJanuari 15, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna internal masa persidangan I tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai II DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 15 Januari 2025.

    Paripurna ini memiliki dua agenda utama, yakni pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2020-2025, serta pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2024.

    Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menyatakan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, yang mewajibkan DPRD menyelenggarakan paripurna selambat-lambatnya lima hari setelah menerima salinan pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari KPU.

    “Jika melebihi batas waktu, DPRD akan menerima teguran dan sanksi. Oleh karena itu, kami langsung menjadwalkan paripurna, meskipun agenda ini sebelumnya tidak tercantum,” jelasnya.

    Rapat paripurna ini mencakup dua agenda utama, yaitu pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode sebelumnya, serta penetapan pasangan terpilih untuk periode 2025-2030.

    Selanjutnya, berita acara hasil rapat akan disampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda, kemudian diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan akhirnya ke Pemerintah Pusat.

    Helmi menambahkan bahwa rapat kali ini bersifat seremonial sehingga tidak dihadiri oleh wali kota dan wakil wali kota yang sedang menjabat maupun yang terpilih.

    Terkait pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Helmi mengungkapkan bahwa pemberhentian pejabat lama akan dilakukan pada Februari 2025, sementara pelantikan pejabat baru direncanakan pada Maret 2025 setelah adanya keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mengenai kekhawatiran anggaran, Helmi menegaskan bahwa pelantikan serentak di seluruh Indonesia tidak akan memengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Setiap daerah telah memiliki anggaran tersendiri untuk pelantikan kepala daerah, sehingga tidak ada kendala dalam hal ini,” tutupnya.

    DPRD Samarinda Helmi Abdullah KPU Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Karhutla Samarinda Tembus 273 Hektare, DPRD Dorong Gerak Cepat Hadapi Ancaman El Nino

    September 15, 2026

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026

    Masih Terima Pembayaran Usai Pengelolaan Diambil Alih, Komisi II Bentuk Tim Investigasi

    September 11, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    IraSeptember 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penataan pedagang di Pasar Pagi Samarinda yang sebelumnya sempat diwarnai ketegangan terkait…

    137 UMKM Penyintas Dapat KEMAS, Pertamina Siapkan Pemetaan Pasokan LPG 3 Kg

    September 16, 2026

    Fender Jembatan Mahakam Habis Ditabrak Dua Kali, DPRD Kaltim Targetkan Perbaikan Rampung November

    September 16, 2026

    OMC Kaltim Masuk Hari Kedua, Pesawat Cessna Siaga 24 Jam Memburu Awan Hujan

    September 16, 2026

    Lampu Jembatan Mahulu Belum Menyala Penuh, PUPR Bidik Pemasangan 2027

    September 15, 2026
    1 2 3 … 3,344 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.