Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Kota Samarinda Tetapkan Empat Pansus Raperda
    DPRD Samarinda

    DPRD Kota Samarinda Tetapkan Empat Pansus Raperda

    MartinusBy MartinusFebruari 23, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Setelah menjalani tahun sidang (reses), DPRD Kota Samarinda mengelar rapat paripurna penyampaian hasil reses serta menetapkan pokok-pokok pikiran (pokir) untuk dimasukan ke dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

    Forum paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah dan H Rusdi itu berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/2/2023).

    “Kita membahas hasil reses oleh anggota DPRD di setiap dapil. Artinya, semua usulan baik diserap saat reses maupun musrembang itu kita masukan dalam pokok-pokok pikiran. Tadi kita sudah sepakati semua usulan-usulan itu,” tutur Helmi Abdullah saat ditemui usai kegiatan tersebut.

    Helmi menerangakan paripurna tersebut juga menetapkan panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah inisiasi DPRD Kota Samarinda.

    “Penetapan pansus raperda ini dalam rangka menambah produk hukum periode 2019-2024,” terangnya.

    Diketahui terdapat 4 pansus yang dibentuk pada rapat paripurna tersebut sebagai berikut :

    1. Pansus Raperda Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Berakohol dalam wilayah Kota Samarinda. Raperda ini merupakan Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013.

    2. Pansus Raperda Perlindungan dan Peraturan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.

    3. Pansus membahas Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan.

    4. Pansus Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Kelurahan Kota Samarinda.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.