Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Kota Samarinda Tetapkan Empat Pansus Raperda
    DPRD Samarinda

    DPRD Kota Samarinda Tetapkan Empat Pansus Raperda

    MartinusBy MartinusFebruari 23, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Setelah menjalani tahun sidang (reses), DPRD Kota Samarinda mengelar rapat paripurna penyampaian hasil reses serta menetapkan pokok-pokok pikiran (pokir) untuk dimasukan ke dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

    Forum paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah dan H Rusdi itu berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Samarinda, Rabu (22/2/2023).

    “Kita membahas hasil reses oleh anggota DPRD di setiap dapil. Artinya, semua usulan baik diserap saat reses maupun musrembang itu kita masukan dalam pokok-pokok pikiran. Tadi kita sudah sepakati semua usulan-usulan itu,” tutur Helmi Abdullah saat ditemui usai kegiatan tersebut.

    Helmi menerangakan paripurna tersebut juga menetapkan panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah inisiasi DPRD Kota Samarinda.

    “Penetapan pansus raperda ini dalam rangka menambah produk hukum periode 2019-2024,” terangnya.

    Diketahui terdapat 4 pansus yang dibentuk pada rapat paripurna tersebut sebagai berikut :

    1. Pansus Raperda Larangan, Pengawasan, Penertiban dan Penjualan Minuman Berakohol dalam wilayah Kota Samarinda. Raperda ini merupakan Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013.

    2. Pansus Raperda Perlindungan dan Peraturan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.

    3. Pansus membahas Raperda tentang Tata Cara Pengupasan, Pengendalian Galian Tanah dan Pematangan Lahan.

    4. Pansus Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Kelurahan Kota Samarinda.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    Ratu ArifanzaApril 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesadaran administrasi dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor dinilai masih rendah di…

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026

    DBH Menurun, DPRD Samarinda Dorong Maksimalkan UMKM dan Pariwisata sebagai Sumber PAD

    April 16, 2026
    1 2 3 … 3,059 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.