Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Kota Samarinda Setuju Investor Masuk, Rofik: Asal Saling Menguntungkan
    DPRD Samarinda

    DPRD Kota Samarinda Setuju Investor Masuk, Rofik: Asal Saling Menguntungkan

    AdminBy AdminNovember 30, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Mohammad-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan III tahun 2020.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik mengatakan sudah mengesahkan 3 raperda selama 2020 dan 10 raperda sedang dibahas.

    “Total ada sekitar 12 reperda, kenapa belum disahkan karena kurang naskah akademik atau kajian ilmiah terkendala pandemi Covid-19,” ungkap Rofik saat ditemui di sela-sela rapat paripurna, Senin (30/11/2020).

    Dikatakan Rofik, pada tahun 2021 DPRD Samarinda akan memprioritaskan raperda tentang pandemi Covid-19. Selain itu Raperda tentang Ketahanan Pangan.

    “Kami akan membahas secara serius Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Lalu, penyertaan modal kepada PDAM yang banyak dikeluhkan masyarakat tentang air bersih dan penyertaan modal untuk UMKM,” kata Rofik.

    Politikus PKS itu mengatakan bahwa pembahasan Raperda tentang Kerja Sama Daerah akan memberikan angin segar untuk investor datang ke Samarinda.

    “Kami memberikan ruang kepada investor untuk Samarinda. Asal semua diuntungkan. Kita diuntungkan mereka juga senang investasi di Samarinda,” tutur Rofik.

    Nantinya, akan dilakukan pembahasan, koordinasi dan sinkronisasi antara Bapemperda dan pemkot yang dilakukan secara berkesinambungan. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut.

    “Perda untuk RTRW akan dibahas lebih lanjut di 2021. Nanti daerah mana yang tidak boleh dibangun dan daerah mana saja yang boleh dibangun, dan perda yang lain,” tutup Rofik.

    Pembahasan antara Bapemperda bersama Bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda beserta instansi terkait sudah mengakomodasi pandangan umum fraksi-fraksi. Dan yang penting tanggapan atau jawaban wali kota terhadap pemandangan tersebut.

    “Proses pembahasan telah dilakukan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

    Rapat paripurna ini dihadiri 34 anggota dewan dari 45 total keseluruhan anggota DPRD Kota Samarinda, sehingga sudah memenuhi kuorum.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Nilai Kinerja Perumdam Lampaui Target PAD, Layanan Air Capai 84 Persen

    April 28, 2026

    DPRD Dorong Percepatan Layanan Air Bersih, Target 100 Persen Diminta Tak Tunggu 2029

    April 28, 2026

    Harga Solar Industri Tembus Rp30 Ribu, DPRD Waspadai Dampak ke Operasional Perumdam

    April 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Distribusi Kios Pasar Pagi Diperketat, Nur Rahmani Tegaskan Lapak Tak Boleh Disalahgunakan

    Andika SaputraApril 29, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) mulai memperketat distribusi kios…

    DPRD Samarinda Dukung Desa Cantik untuk Percepat Penanganan Stunting

    April 29, 2026

    Jangan Bebani Pelaku Usaha, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Minta Skema Bagi Hasil Harus Rasional

    April 29, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Distribusi Lapak Pasar, Iswandi Minta Data Pedagang Dibuka Transparan

    April 29, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    1 2 3 … 3,080 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.