Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan dengan Warga, PT Budiduta Agro Makmur Klaim Penyelesaian Terus Berjalan

    April 27, 2026

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Senang Masa Jabatan Diperpanjang, Tapi Masih Tunggu DPR RI
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Senang Masa Jabatan Diperpanjang, Tapi Masih Tunggu DPR RI

    SittiBy SittiJuli 1, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Konsekuensi dari putusan ini membuat masa jabatan anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota diperpanjang hingga dua tahun.

    Meski demikian, DPRD Kaltim masih menunggu sikap resmi DPR RI terkait tindak lanjut dan sinkronisasi aturan perundang-undangan.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengaku senang dengan adanya penambahan masa jabatan dari 2024 hingga 2031 sebagai dampak dari pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu.

    “Secara pribadi kami yang di daerah provinsi tingkat dua menyambut baik penambahan masa jabatan dua tahun, dari 2024 sampai 2031,” kata Hasanuddin, Selasa, 1 Juli 2025.

    Hasanuddin merespons putusan MK yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 26 Juni 2025. MK memutuskan pemilu nasional tetap digelar serentak untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, dan DPD.

    Sementara pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta kepala daerah akan digelar bersamaan, paling lama dua tahun enam bulan setelah pemilu nasional.

    Meski menyambut gembira, Hasanuddin menilai keputusan ini menimbulkan potensi ketidakseimbangan di tingkat pusat. Sebab, masa jabatan anggota DPR RI dan DPD RI tetap lima tahun dan tidak mengalami perpanjangan.

    “Kalau saya lihat, DPR RI dan DPD RI itu tetap lima tahun, tidak menambah. Jadi apakah di DPR RI tidak bergejolak? Karena tadi, waktunya tetap, sedangkan kita di provinsi dan kabupaten/kota itu ada penambahan dua tahun,” ujarnya.

    Di sisi lain, Hasanuddin menilai putusan MK ini memiliki kekuatan hukum tetap, meski seharusnya perubahan mendasar terkait jadwal pemilu diatur melalui revisi undang-undang yang disahkan DPR RI.

    “Sebenarnya semua keputusan tentang pemilu itu kan seharusnya dirancang oleh DPR RI melalui undang-undang. Tapi ini ternyata Mahkamah Konstitusi yang sudah memfinalkan,” katanya.

    Meski begitu, ia menegaskan pihaknya akan mengikuti apapun keputusan yang sudah ditetapkan. Namun, DPRD Kaltim masih menunggu langkah DPR RI apakah akan melakukan revisi peraturan perundang-undangan untuk menyesuaikan putusan tersebut.

    “Kita lihat saja nanti bagaimana DPR RI menyikapinya. Kami di daerah senang, tapi apakah DPR RI setuju atau tidak, itu yang masih jadi pertanyaan,” tuturnya.

    Hasanuddin Mas’ud juga menanggapi perbedaan perlakuan antara kepala daerah yang banyak diisi oleh penjabat (Pj) dan DPRD yang masa jabatannya diperpanjang. Ia mengakui potensi ketimpangan tersebut, tetapi menganggapnya sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum yang harus diterima.

    “Makanya saya bilang kita tunggu saja bagaimana perkembangan berikutnya. Kami di daerah akan mengikuti aturan,” tutupnya.

    DPR RI Hasanuddin Mas'ud MK MK Suhartoyo
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Cek Pelayanan Publik, Anggota DPR RI Samarinda Apresiasi Kinerja Polresta

    April 27, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    Polemik Pokir, DPRD Kaltim Nilai 160 Usulan Masih Relevan

    April 6, 2026

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus TJSL, Fokus Sinkronisasi Program Perusahaan dan Pemerintah

    April 6, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan dengan Warga, PT Budiduta Agro Makmur Klaim Penyelesaian Terus Berjalan

    Andika SaputraApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pihak manajemen PT Budiduta Agro Makmur menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan konflik lahan…

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026
    1 2 3 … 3,077 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.