Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Kawal LKPj 2024, Pastikan OPD Tak Ulangi Kesalahan
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Kawal LKPj 2024, Pastikan OPD Tak Ulangi Kesalahan

    AminahBy AminahMei 18, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 melakukan konsultasi kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam masa transisi kepemimpinan.

    Rombongan pansus terdiri dari Anggota DPRD Kaltim Muhammad Husni Fahruddin dan Damayanti, didampingi tenaga pakar dan staf teknis. Mereka diterima oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Yasoaro Zal di Gedung H Lantai 16 Kemendagri.

    Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub menjelaskan, konsultasi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mekanisme penyusunan dan tindak lanjut rekomendasi LKPj. Ia melihat pentingnya memastikan bahwa setiap rekomendasi dari pansus dapat dijalankan secara efektif oleh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam situasi perubahan kepemimpinan.

    “Dengan pertimbangan transisi kebijakan pembangunan Provinsi Kaltim di tahun 2025, pansus berupaya menyusun rekomendasi yang tetap relevan dengan visi dan program kepala daerah terpilih,” ujar Ayub.

    Menurutnya, laporan LKPj bukan hanya bersifat administratif, tetapi mencerminkan capaian dan kekurangan dalam pelaksanaan program kerja pemerintah. Oleh sebab itu, Ayub menilai penting untuk mengevaluasi secara tajam agar tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama oleh OPD.

    “Kalau ada rekomendasi pansus dari tahun sebelumnya yang tidak dilaksanakan dan terulang kembali, maka pimpinan OPD perlu dievaluasi. Kalau perlu diganti,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti perlunya pendekatan lintas periode dalam menyikapi kesinambungan program. Menurut Ayub, kolaborasi antara pemerintahan sebelumnya, pejabat gubernur sementara, dan kepala daerah yang baru bisa menjadi strategi memperkuat pembangunan yang konsisten dan menyeluruh.

    “Ketika ada pembangunan yang dimulai oleh pejabat sebelumnya dan ingin dilanjutkan oleh gubernur baru, itu hal yang wajar. Yang penting bisa disesuaikan dengan visi misi saat ini,” tambahnya.

    Konsultasi ini turut membahas teknis penyusunan rekomendasi LKPj yang bersifat konstruktif dan aplikatif. Pansus berharap arahan dari Kemendagri dapat memperkuat landasan hukum serta memberikan kejelasan terhadap ruang tindak lanjut yang bisa dilakukan oleh DPRD dalam mengawasi eksekusi program.

    Menurut Ayub, pengawasan terhadap pelaksanaan LKPj harus semakin ditingkatkan, mengingat masa transisi sering kali memunculkan tumpang tindih program atau ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi di lapangan.

    “Kita ingin pastikan keberlanjutan pembangunan tidak terganggu hanya karena pergantian pejabat. OPD juga harus bekerja lebih disiplin, jangan menganggap pergantian kepemimpinan sebagai ruang abu-abu,” katanya.

    Pansus juga membawa sejumlah dokumen dan catatan LKPj 2023 dan 2024 sebagai bahan pembanding. Tujuannya adalah untuk melihat pola kelalaian yang berulang dan merumuskan mekanisme pencegahan yang konkret ke depan.

    Selain itu, pansus mendorong agar pemerintah daerah menyiapkan sistem pelaporan yang lebih terintegrasi dan mudah dievaluasi, guna memudahkan pengambilan kebijakan berbasis data dan temuan lapangan.

    “Kami serius menjaga agar pelaksanaan LKPj bukan hanya formalitas. Harus berdampak nyata terhadap tata kelola, pelayanan publik, dan capaian pembangunan daerah,” tutup Ayub.

    DPRD Kaltim LKPj Gubernur Pansus
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    AminahSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Suara ngorok mungkin sudah dianggap biasa di banyak rumah. Ada yang menganggapnya…

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.