Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026

    Fenomena Gen Z Belum Menikah di Usia Ideal, Realistis Jadi Prinsip

    Mei 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»DPRD Kaltim Ingatkan WFH Tak Ganggu Pelayanan Publik, Soroti Potensi Kecemburuan ASN
    Kaltim

    DPRD Kaltim Ingatkan WFH Tak Ganggu Pelayanan Publik, Soroti Potensi Kecemburuan ASN

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin saat ditemui awak media usai kegiatan.(Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin menegaskan penerapan WFH harus tetap mengutamakan pelayanan publik dan tidak boleh mengganggu kebutuhan masyarakat.

    Menurut Salehuddin, meskipun kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya efisiensi dan efektivitas kerja, layanan publik yang bersifat langsung tidak bisa sepenuhnya dialihkan ke sistem tersebut.

    “Pelayanan yang sifatnya signifikan seperti di rumah sakit, pelayanan desa, kelurahan, hingga pengurusan administrasi masyarakat itu tidak mungkin di-WFH-kan. Itu harus tetap berjalan,” ujarnya usai mengikuti rapat komisi di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kamis, 2 April 2026.

    Ia menekankan pemerintah daerah harus memastikan layanan penting, seperti pengurusan surat keterangan tidak mampu hingga akses layanan kesehatan dan BPJS, tetap tersedia dan tidak mengalami kekosongan akibat kebijakan tersebut.

    Di sisi lain, Salehuddin juga menyoroti potensi kecemburuan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai perbedaan sistem kerja antara ASN yang bisa WFH dan yang tetap harus bekerja langsung di lapangan berpotensi menimbulkan ketimpangan.

    “Kecemburuan pasti ada karena tidak semua bisa WFH, terutama yang di pelayanan publik. Tapi ini harus disikapi dengan profesionalitas,” katanya.

    Ia mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai hari libur tambahan. Menurutnya, pengawasan perlu diperketat agar ASN tetap menjalankan tugas secara optimal meskipun bekerja dari rumah.

    “Jangan sampai WFH dimaknai sebagai libur. Harus ada pengawasan, bahkan kalau perlu ada sanksi seperti pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi yang tidak menjalankan tugas,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Salehuddin juga menanggapi kekhawatiran terkait potensi pemotongan gaji, baik di sektor pemerintah maupun swasta, akibat kebijakan WFH. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak pekerja.

    “Ini murni untuk efisiensi dan efektivitas, bukan untuk mengurangi hak karyawan. Jangan sampai dimaknai sebagai ruang untuk memotong gaji atau tunjangan,” jelasnya.

    Lanjutnya, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut, agar berjalan sesuai tujuan dan tidak merugikan masyarakat maupun pekerja.

    “Kita dorong ada mekanisme reward and punishment. Jadi tetap ada kontrol agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengorbankan pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai,” pungkasnya.

    ASN Salehuddin Sekretaris Komisi I DPRD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    90 Ribu Kuota Tersisa Hingga Juni, Harum Ingatkan Mahasiswa Segera Daftar Gratispol

    Mei 24, 2026

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026

    Terima Audiensi Massa Konflik Agraria, Rudy Mas’ud Janji Bentuk Tim Khusus dan Evaluasi Perizinan

    Mei 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    SittiMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim dari Partai NasDem pascawafatnya Kamaruddin…

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026

    Fenomena Gen Z Belum Menikah di Usia Ideal, Realistis Jadi Prinsip

    Mei 24, 2026

    Anti Alot dan Prengus, Begini Cara Tepat Mengolah Daging Kurban

    Mei 24, 2026

    Sempat Ditawar Pengusaha, Bejo Asal Samarinda Ini Akhirnya Dipilih Jadi Kurban Presiden

    Mei 24, 2026
    1 2 3 … 3,104 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.