Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Gelar Sosper Pajak di Desa Salo Palai
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Gelar Sosper Pajak di Desa Salo Palai

    SeliBy SeliJuni 28, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Kepala Desa Salo Palai, Sadaruddin saat kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Aula Desa Salo Palai, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Senin (28/6/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Rexy – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

    Acara ini berlangsung di aula Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (28/6/2021).

    Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji saat diwawancarai awak media usai kegiatan sosialisasi peraturan daerah di Desa Salo Palai.

    Seno Aji mengungkapkan sosper ini sangat penting, karena masih banyak masyarakat yang tidak tahu mengenai kewajiban membayar pajak.

    “Alhamdulilah telah dilakukan sosialisasi perda ini banyak masyarakat sudah sadar. Apalagi sekarang masyarakat sudah mulai mengetahui yang mana pajak yang harus mereka bayarkan ke daerah dan juga mana yang tidak perlu dibayarkan,” ungkapnya.

    Lanjutnya, terkait pajak BBM banyak masyarakat mengira harus membayar secara double padahal tidak perlu.

    “Sebenarnya pajak BBM itu yang membayar hanya penjualnya saja,” kata Seno.

    Kemudian teruntuk pajak air tanah, pajak tersebut sebenarnya yang diwajibkan bayar untuk yang dibisniskan kembali.

    “Selama masyarakat tidak untuk di bisnis maka tidak perlu membayar pajak,” ujarnya.

    Politikus Partai Gerindra ini menambahkan sosialisasi pajak daerah perlu digencarkan lagi supaya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan dari pajak tersebut dapat meningkat.

    “Karena itu pajak menjadi pemasok terbesar bagi PAD, kalau bisa pajak ini kurang lebih sekitar 60 persen lah dari PAD yang bisa kita ambil sebagai pemasukan untuk daerah,” tuturnya.

    Kepala Desa Salo Palai, Sadaruddin saat memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan daerah.

    Di tempat yang sama Kepala Desa (Kades) Salo Palai, Sadaruddin menyampaikan sosialisasi terkait pajak ini merupakan hal yang kami butuhkan karena masih banyak masyarakat yang tidak mengerti fungsi dan tujuannya.

    “Kemudian kami bersyukur dengan kehadiran wakil rakyat dapil kukar membawa judul perpajakan itu memang sangat penting untuk disosialisasikan agar masyarakat mengerti lalu patuh untuk membayar,” ujarnya.

    Lanjutnya, dengan hadirnya wakil rakyat disini sekaligus dapat melihat akses jalan desa, selanjutnya kami punya pekerjaan rumah (PR) bersama pemerintah ingin menetapkan Salo Palai sebagai desa wisata.

    “Maka saya pribadi dan pemerintah desa berharap dapat bantuan agar kedepan dapat berjalan dengan baik. Jika benar-benar terwujud merupakan sektor wisata otomatis akan dapat memulihkan ekonomi masyarakat setempat di masa pandemi,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, bayang-bayang praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi…

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.