Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Buat Raperda yang Beri Naungan Naker Lokal, Ini Pendapat Fraksi PAN
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Buat Raperda yang Beri Naungan Naker Lokal, Ini Pendapat Fraksi PAN

    Adit MustafaBy Adit MustafaMaret 25, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim, Senin (25/3/2024)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengatur permasalahan tenaga kerja (naker) lokal melalui regulasi yang tepat.

    Dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin (25/3/2024), Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menegaskan pentingnya memberikan jaminan dan kepastian kepada perusahaan dan pekerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang layak.

    “Penting bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. Ini termasuk memberikan jaminan dan kepastian kepada perusahaan serta pihak pekerja,” ungkap Baharuddin Demmu
    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna tersebut dibahas beberapa poin, salah satunya adalah tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Pj Gubernur Kaltim mengenai dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kaltim.

    Dua raperda inisiatif DPRD Kaltim yang dibahas adalah Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Pembentukan Kelembagaan Desa Adat.

    Pembahasan tersebut diharapkan memperhatikan aspek-aspek ketentuan hukum, akuntabilitas, sistem penempatan kerja dan sistem upah.

    Dengan penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim, diharapkan akan membawa harapan kemajuan bagi daerah ini. Namun, tantangan juga muncul, terutama dalam aspek ketenagakerjaan lokal.

    “Tenaga kerja dari luar Kaltim yang memiliki kemampuan skill dan banyaknya tenaga kerja asing. Hal ini merupakan permasalahan bagi tenaga kerja lokal,” ujar Baharuddin.

    Lebih lanjut, Baharuddin menyoroti bahwa situasi tersebut dapat menyebabkan persaingan tenaga kerja dan menyempitnya lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.

    Fraksi PAN DPRD Kaltim juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pembentukan Perda (Baperda) atas inisiatif pembentukan raperda tersebut. Mereka berharap raperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

    Rapat tersebut juga membahas penetapan pembahasan tiga raperda oleh DPRD Kaltim, menunjukkan komitmen untuk mengatasi berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

    Baharuddin Demmu Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.