Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Bimtek di Batam, Sutomo Jabir: Sesuai Dengan Regulasi yang Ada
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Bimtek di Batam, Sutomo Jabir: Sesuai Dengan Regulasi yang Ada

    AdminBy AdminDesember 12, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Apriliani – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kaltim mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Travelodge Batam, untuk memperdalam peran dan strategi sebagai anggota dewan.

    Dihubungi via telpon, anggota Komisi II, Sutomo Jabir memberi penjelasan.
    Ia mengungkapkan, bimtek tersebut diadakan selama 4 hari, yakni dari tanggal 11-14 Desember 2019.
    “Kemarin malam (11/12/2019), adalah pembukaannya. Setelah sampai di Batam langsung menghadiri bimtek dan mendapatkan materi. Penutupannya hari Sabtu (14/12/2019),” ungkapnya, Kamis (12/12/2019) pukul 18.19 Wita.
    Di tanggal 11 Desember 2019, anggota dewan mendapat materi pertama, yaitu masalah hubungan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
    “Jadi, dijelaskan seperti apa posisi DPRD dalam bingkai tata Negara Indonesia, apa hubungannya dengan Gubernur, juga dijelaskan haknya. Kemudian hubungan kerja DPR dengan Pemerintah Daerah. Narasumbernya dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
    Dihari kedua, anggota DPRD Kaltim mendapat materi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menerangkan masalah pembahasan tata tertib.
    “Apa saja yang dimuat dalam penyusunan tata tertib. Tadi dijelaskan bahwa anggota DPR berpedoman pada PP 12 tahun 2018. Semua diterangkan sampai hal-hal teknis pun ada acuannya,” katanya.
    “Kita membuat tata tertib itu sama persis dengan PP itu, maksudnya muatan lokal di daerah itu dimasukkan saja agar tidak terjadi benturan saat praktek di lapangan. Intinya saat membuat tata tertib harus sama dengan PP,” sambungnya.
    Kemudian sehabis break, Sutomo menjelaskan diberi materi kembali, tentang pedoman penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
    “Jadi, supaya terpola program kerja kita ke depan itu, nanti akan dimuat dalam Bamus. Tetapi materi-materi yang dimuat harus dituangkan dulu, dalam perencanaan rencana kerja,” tegasnya.
    Lebih lanjut, ia mengatakan, ini karena rencana kerja bisa memudahkan juga proses penganggaran.
    “Misalnya kunjungan berapa kali, reses berapa kali, rapat konsultasi dengan gubernur kapan, seperti itu pembuatan rencana kerja. Tentu yang dibahas adalah dasar undang-undang pendukung rencana kerja,” imbuhnya.
    Bertujuan agar bisa tepat sasaran, anggaran dan sasaran terencana, juga efektif, apabila semuanya terencana.
    “Apa yang dimuat dalam rencana kerja itu tersusun dengan bagus, sesuai dengan regulasi yang ada,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    PDIP Tak Goyah Meski Paripurna Batal, Hak Angket Tetap Didorong

    Juni 12, 2026

    Tingkat Kepuasan Presiden Capai 68,2 Persen, Publik Nilai Kinerja Prabowo-Gibran Positif

    Juni 12, 2026

    Golkar Tegas Tolak Hak Angket, Usulan terhadap Gubernur Kaltim Masih Prematur

    Juni 11, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026

    Tak Ikut Paripurna Angket, Sarkowi Konsisten Pilih Interpelasi

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan orang tua harus berperan aktif…

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.