Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Mall Lembuswana Samarinda dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi daerah. Pengelolaan aset tersebut dinilai harus mampu memberikan kontribusi maksimal karena berada di kawasan strategis di tengah Kota Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan, Mall Lembuswana memiliki lahan sekitar 6,8 hektare. Dengan posisi dan nilai aset yang besar, ia menilai pengelolaannya harus dilakukan secara profesional agar mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Sayang aset kita yang di tengah Kota Samarinda yang dianggap sebagai legend, tidak menggali sektor Pendapatan Asli Daerah,” kata Sabaruddin saat melakukan sidak ke Mall Lembuswana, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Sabaruddin, pengelolaan Mall Lembuswana saat ini berada dalam masa transisi. Badan pengelola, MBS, diberi waktu kurang lebih satu tahun untuk mencari investor yang nantinya dapat mengelola mall tersebut.
Ia menyebut sudah terdapat sekitar empat hingga lima investor yang menyatakan ketertarikannya untuk mengelola Mall Lembuswana. Investor tersebut disebut berasal dari luar daerah maupun wilayah Kalimantan.
Namun, Sabaruddin menegaskan jumlah tersebut bukan batasan. Ia mendorong agar kesempatan terbuka bagi investor lain yang memiliki pengalaman dan konsep pengelolaan yang jelas.
“Bukan hanya lima investor. Ketika memang itu dianggap profesional, tertarik, punya konsep yang jelas, silakan saja,” ujarnya.
Sabaruddin meminta proses pemilihan investor dilakukan secara akuntabel, transparan, dan profesional. Menurutnya, calon investor perlu memiliki pengalaman dalam mengelola pusat perbelanjaan.
Terkait besaran pembagian hasil antara pemerintah daerah, MBS, dan investor nantinya, Sabaruddin mengatakan belum ada angka yang ditetapkan. Hal tersebut masih akan dibahas melalui kesepakatan antara pemerintah dan investor.
“Pembagian sharing-nya itu tergantung deal-nya berapa,” katanya.
Ia menilai DPRD tidak ingin menetapkan target PAD yang terlalu tinggi tanpa mempertimbangkan kemampuan pengelolaan. Namun, kontribusi yang diberikan tetap harus realistis dan sebanding dengan nilai aset yang dikelola.
Sabaruddin menyebut nilai appraisal lahan tersebut berada di kisaran Rp170 miliar per hektare. Dengan luas lahan sekitar 6,8 hektare, ia berharap Mall Lembuswana dapat dikelola secara optimal sehingga mampu mendongkrak PAD Kaltim.
“Harapan kami ini salah satu penyumbang PAD yang terbesar nanti di daerah Kalimantan Timur ada di dalam mall ini,” pungkasnya.

