Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Bergerak ke Pusat, Komisi I Siapkan Pendampingan Khusus Sengketa HGU PTPN IV Paser
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Bergerak ke Pusat, Komisi I Siapkan Pendampingan Khusus Sengketa HGU PTPN IV Paser

    GilangBy GilangNovember 10, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Konflik agraria terkait penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV yang melibatkan empat desa di Kabupaten Paser kini dibawa ke tingkat pusat.

    Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi mengagendakan kunjungan khusus ke kementerian-kementerian terkait di Jakarta.

    Langkah ini merupakan wujud komitmen DPRD Kaltim dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan, sekaligus mencari solusi hukum dan kebijakan yang final dan mengikat.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin hanya menerima aspirasi di daerah, tetapi harus aktif membawa persoalan ini ke meja diskusi para pengambil kebijakan nasional. Proses yang akan dilakukan meliputi konsultasi mendalam dan pendampingan aktif.

    “Pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Komisi I akan melakukan proses konsultasi kemudian pendampingan dengan warga termasuk PTPN sendiri ke Kementerian terkait, termasuk ATPR, kemudian Kementerian Keuangan dan beberapa Kementerian yang lain,” ujar Salehuddin.

    Hal tersebut menegaskan bahwa Komisi I akan mengambil peran sentral sebagai fasilitator, membawa perwakilan warga maupun PTPN secara langsung ke hadapan regulator. Hal ini penting untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan kesempatan yang sama dalam menyampaikan perspektif mereka.

    Menurut Salehuddin, fokus utama dari seluruh upaya ini adalah menghasilkan keputusan yang dapat diimplementasikan tanpa merugikan salah satu pihak. Masyarakat Paser berharap kepemilikan lahan dapat dikembalikan, sementara PTPN IV berkepentingan dengan kelangsungan usahanya sebagai BUMN di sektor perkebunan.

    “Untuk mencari solusi terbaik agar ada langkah konkret yang tidak merugikan kedua pihak,” lanjutnya.

    Salehuddin menekankan pentingnya langkah strategis ini mengingat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh konflik HGU. Solusi yang dicari harus mampu menjembatani perbedaan kepentingan agar tercipta keadilan.

    “Sehingga kepentingan masing-masing baik PTPN, maupun masyarakat itu bisa terjembatani,” ungkap Salehuddin.

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi target utama karena otoritasnya dalam urusan HGU, diikuti Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan aset dan kebijakan BUMN.

    Mengingat urgensi masalah ini, Komisi I telah memasukkannya ke dalam prioritas kerja menjelang akhir tahun, meskipun harus melakukan penyesuaian jadwal internal.

    “Kita akan melakukan penyesuaian terhadap jadwal Bansus. Kemungkinan akhir November atau pertengahan Desember karena menyesuaikan dengan jadwal bansus yang sudah disepakati,” pungkasnya.

    Penyesuaian jadwal dengan Badan Anggaran Khusus (Bansus) ini menunjukkan bahwa pendampingan ke kementerian adalah agenda yang sangat dipertimbangkan dalam alokasi waktu kerja dewan. Komisi I berkomitmen agar agenda penyelesaian konflik lahan ini tidak tertunda dan dapat segera membawa hasil yang diharapkan oleh masyarakat Paser.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gilang

    Related Posts

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026

    Dorong Pengesahan Pokir DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dan Husni Fahruddin Tekankan Pentingnya Kesepakatan Paripurna

    Maret 16, 2026

    Pansus DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Pembahasan Renja 2027 dalam Rapat Paripurna

    Maret 16, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Progres Perbaikan Fender Jembatan Mahakam yang Baru Capai 60 Persen

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.