Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Pasuruan»DPRD Kabupaten Pasuruan Tetapkan 27 Raperda Prioritas Tahun 2026
    Pasuruan

    DPRD Kabupaten Pasuruan Tetapkan 27 Raperda Prioritas Tahun 2026

    Rahmat FGBy Rahmat FGNovember 3, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menetapkan sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai prioritas pembahasan untuk tahun 2026.

    Penetapan itu disahkan melalui rapat paripurna di ruang utama DPRD Kabupaten Pasuruan. Langkah ini menjadi awal sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan, penyusunan Propemperda menjadi dasar penting dalam merancang kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat.

    “Kami ingin setiap perda nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat dan tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum,” ujar Samsul, Senin, 3 November 2025.

    Dari total 27 Raperda yang disetujui, sembilan di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sementara 18 lainnya merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Samsul menyebut, komposisi tersebut mencerminkan kolaborasi kuat antara dua lembaga pemerintahan daerah.

    “Dengan adanya kombinasi ini, kami berharap regulasi yang lahir bisa adaptif terhadap perkembangan sosial dan ekonomi di Pasuruan,” katanya.

    Beberapa Raperda inisiatif DPRD menyoroti isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti penanggulangan penyalahgunaan narkoba, pengelolaan sampah, perlindungan usaha mikro dan koperasi, pengakuan masyarakat hukum adat, serta penataan pasar rakyat.

    “Issu-issu ini tidak bisa diabaikan karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD ingin hadir di tengah persoalan publik dengan solusi berbasis kebijakan yang tepat sasaran,” tegas Samsul.

    Sementara itu, 18 Raperda usulan eksekutif mencakup bidang-bidang penting seperti penguatan investasi, penataan ruang wilayah, serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Tiga di antaranya bersifat wajib, yaitu laporan pertanggungjawaban APBD 2025, perubahan APBD 2026, dan penyusunan RAPBD 2027.

    Samsul menambahkan, regulasi yang diusulkan pemerintah daerah akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

    “Raperda ini harus menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan daya saing daerah,”ujarnya.

    Dalam penutupan rapat, DPRD Kabupaten Pasuruan juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan perda.

    “Kami membuka ruang partisipasi publik secara luas, karena perda yang baik lahir dari masukan rakyat,” pungkas Samsul.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD dan Kejari Pasuruan Perkuat Sinergi Hukum Demi Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

    Maret 3, 2026

    Udeng dan Kaweng Tengger Dikukuhkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

    Februari 27, 2026

    Selama Ramadan, Wali Kota Pasuruan Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Terkendali

    Februari 20, 2026

    RSUD Grati Luncurkan Smart Operating Theatre, Layanan Bedah Kian Aman dan Terintegrasi

    Februari 19, 2026

    Jelang Ramadan 1447 H, Ketua DPRD Pasuruan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Kebersamaan

    Februari 18, 2026

    Sambut Ramadan dan Hari Jadi Kota, Dispendikbud Pasuruan Gelar Lomba Mewarnai Anak TK

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.