Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    Mei 31, 2026

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»DPRD Bontang Targetkan Penyusunan Tatib Selesai Sebulan
    DPRD Bontang

    DPRD Bontang Targetkan Penyusunan Tatib Selesai Sebulan

    SittiBy SittiAgustus 27, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Bontang Rustam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bontang Rustam mengatakan pansus ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan. Hal ini disampaikan dalam rapat pembahasan tatib pada Senin (26/8/2024).

    Rustam menjelaskan, meskipun waktu yang diberikan hanya satu bulan, pansus tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan secepat mungkin.

    “Waktu kita sebulan tapi kalau pembahasan cukup, bisa lebih cepat,” ujar Rustam.

    Pansus bisa mempercepat proses pembahasan jika memang sudah dianggap cukup matang, terutama jika tiga surat keputusan (SK) dari partai untuk pimpinan definitif telah turun.

    Setelah pimpinan definitif ditetapkan, maka tatib dapat disahkan. Selanjutnya DPRD akan segera membahas pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

    “Setelah ada pimpinan definitif, kita akan membahas pembentukan AKD yang terdiri dari komisi. Saya sempat menyebutkan, apakah mungkin Komisi I, II, III diubah menjadi Komisi A, B, C,” kata Rustam.

    Ia menambahkan, pembentukan AKD meliputi komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).

    Pembentukan AKD akan mengacu pada tatib, sehingga kinerja DPRD Bontang berjalan sesuai dengan peraturan dan transparansi yang diharapkan oleh masyarakat.

    “Kita memastikan tatib ini menjadi pedoman baru yang membedakan periode ini dari sebelumnya,” terang Rustam.

    AKD Pansus Tatib Rustam
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025

    Yassier Arafat Sebut Lapangan Berbas Pantai Butuh Perbaikan, Bukan Alih Fungsi

    November 28, 2024

    DPT Bontang Naik, Ketua DPRD Optimis Partisipasi Pemilih Tinggi

    November 26, 2024

    Gandeng Unmul, DPRD Bontang Godok Aturan Pelindung UMKM-Pasar Rakyat dari Gempuran Waralaba

    November 25, 2024

    RT 18 Sabet Juara Pertama Liga Bocah U-12 Berbas Pantai

    November 24, 2024

    Tutup Liga Bocah U12, Yassier Arafat Sebut Berbas Pantai Punya Potensi Besar

    November 24, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Akhir Pekan Berakhir, Kecemasan Datang? Kenali Fenomena Sunday Blues

    R’syaMei 31, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Akhir pekan menjadi waktu yang sangat disukai banyak orang karena setelah penat…

    Dari Tanah ke Kehidupan, Seni Bertani yang Menghidupi Negeri

    Mei 31, 2026

    Muswil KKSS Kaltim Kian Sengit, Ridwan Tasa dan Muhammad Nasir Adu Kuat Rebut Dukungan BPD

    Mei 31, 2026

    Telur Rebus Jadi Mulus dan Tidak Retak, Cukup Tambahkan Satu Sendok Bumbu Ini

    Mei 31, 2026

    Hari Tasyrik Berakhir, Saatnya Kembali Menghidupkan Puasa Sunnah

    Mei 30, 2026
    1 2 3 … 3,112 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.