Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»DPRD Bontang akan Panggil Paksa PT PSB
    DPRD Bontang

    DPRD Bontang akan Panggil Paksa PT PSB

    AdminBy AdminOktober 26, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang dalam keterangan Persnya kepada awak media terkait ketidakhadiran pihak PT PSB dan Disnaker Bontang, Ruang rapat dua Gedung DPRD Bontang, Senin (26/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Komisi I DPRD Bontang akan panggil paksa PT Panglima Siaga Bangsa (PSB) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rekrutmen tenaga kerja dan kontrak kerja PSB.

    Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengatakan dipanggilnya PSB mengikuti RDP tersebut untuk mengklarifikasi laporan masyarakat agar pihaknya dapat mengetahui persoalan yang sebenarnya.

    “Ketika mereka tidak merespon surat dari DPRD untuk mengklarifikasi laporan dari masyarakat, berarti kami bisa menyimpulkan bahwa ada persoalan besar yang terjadi di internal mereka,” ucapnya saat ditemui di Ruang Rapat 2, Senin (26/10/2020).

    BW sapaan akrabnya mengungkapkan, seharusnya perusahaan tidak perlu takut untuk menjelaskan. Namun faktanya sampai berlangsungnya RDP, PSB tidak hadir.

    “Seharusnya mereka tidak perlu takut, tapi kalau sudah begini apakah mereka tidak melaporkan sistem penggajian yang tidak benar atau mereka melakukan yang namanya pelanggaran UU Ketenagakerjaan. Kan kita belum tahu karena mereka belum bisa menghadiri rapat dengan DPRD,” terang BW.

    Dikatakan BW pihaknya akan berkonsultasi bersama Ketua DPRD Bontang dan seluruh fraksi terkait langkah apa selanjutnya yang akan ditempuh terkait masalah tersebut.

    “Kami akan berkonsultasi dengan pimpinan dan seluruh fraksi. Kami akan mencoba komunikasi terkait langkah-langkah apa yang akan kita lakukan terkait persoalan ini,” pungkasnya.

    Politikus Nasdem ini pun menegaskan, jika DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa terkait persoalan tersebut, apabila pihak yang bersangkutan terus mengabaikan rapat dengar pendapat tersebut.

    “Jadi saya belum bisa putuskan, tetapi apa yang menjadi beberapa masukan dari teman-teman upaya panggilan paksa itu terakhir. Kami akan panggil lagi tidak sampai sebulan lah kita akan panggil,” tegasnya.

    Bakhtiar Wakkang Ketua DPRD Bontang Komisi l DPRD Bontang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    AminahSeptember 30, 2026

    Samarinda, Insitekaltim – Sekitar 36 pekerjaan tahun anggaran 2025 dengan akumulasi pembiayaan sekitar Rp132 miliar…

    Dinkes Kaltim Petakan Program Bermasalah, Percepatan Layanan Jadi Prioritas

    September 30, 2026

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,369 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.