Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Berau Studi Banding Kedisiplinan dan Kode Etik Ke Samarinda
    DPRD Samarinda

    DPRD Berau Studi Banding Kedisiplinan dan Kode Etik Ke Samarinda

    Rahmat FGBy Rahmat FGFebruari 2, 2023Updated:Februari 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ahmad Sopian Noor Anggota DPRD Kota Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda– DPRD Kota Samarinda memberikan sumbangsih saran maupun referensi buku kode etik kepada beberapa anggota DPRD Kabupaten Berau. Opsi untuk membagi pengetahuan maupun pemikiran yang telah tertuang dalam buku kode etik kepada para rekan sejawat dari Kabupaten Berau ini demi menjaga dan menegakkan marwah sebagai anggota DPRD.

    “Kami menerima kunjungan dari teman-teman beberapa anggota DPRD, Badan Kehormatan Kabupaten Berau, Sekwan,” ungkap Anggota DPRD Kota Samarinda Ahmad Sopian Noor, Selasa (2/2/2022) di DPRD Kota Samarinda.

    Dalam diskusi, terang Ahmad Sopian Noor mereka bertanya tentang kode etik anggota DPRD, maupun persoalan riil yang dihadapi baik dalam bentuk lisan maupun laporan.

    “Adapun salah satu persoalan riil yang tak jarang dihadapi oleh anggota DPRD dalam menjalankan rutinitasnya sebagai anggota wakil rakyat, yakni terkait kedisiplinan menghadiri sidang atau rapat. Dan adapula yang mangkir sebanyak tiga kali dalam rapat paripurna,” ucapnya.

    Dikatakan Ahmad Sopian Noor, salah satu sumbangsih pemikiran dalam upaya memecahkan permasalahan kontekstual yang terjadi yaitu bagaimana mencari tahu sebab dan akibatnya.

    Sebab-sebab suatu persoalan, ujarnya, penting untuk diketahui karena oknum anggota dewan yang tidak hadir tentu memiliki alasan.

    “Kadang ada yang tiga kali tidak hadir paripurna. Oleh sebab itu, kita bisa memanggil dan menanyakan kepadanya apa faktor penyebab hingga ia tidak hadir. Kecuali, ia memang secara sengaja tidak hadir dan tidak mau menunaikan kewajibannya,” katanya.

    Sedangkan yang dimaksud dengan kode etik, sebagaimana
    disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 PP Nomor 12 Tahun 2018, kode etik DPRD adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap Anggota DPRD selama menjalankan tugasnya
    untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

    Tak hanya sumbangsih saran sambungnya, melainkan juga buku kode etik tata tertib.

    “Itu tadi yang saya sampaikan. Termasuk buku kode etik tata tertib. Jadi alhamdulilah, kode etik juga kita sudah punya,” bebernya.

    Ia menambahkan hal ini menjadi salah satu alat kelengkapan dewan
    (AKD) untuk menegakkan marwah DPRD, menjaga kedisiplinan dan menjaga integritas sebagai anggota DPRD.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.