Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Berau Studi Banding Kedisiplinan dan Kode Etik Ke Samarinda
    DPRD Samarinda

    DPRD Berau Studi Banding Kedisiplinan dan Kode Etik Ke Samarinda

    Rahmat FGBy Rahmat FGFebruari 2, 2023Updated:Februari 2, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ahmad Sopian Noor Anggota DPRD Kota Samarinda
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda– DPRD Kota Samarinda memberikan sumbangsih saran maupun referensi buku kode etik kepada beberapa anggota DPRD Kabupaten Berau. Opsi untuk membagi pengetahuan maupun pemikiran yang telah tertuang dalam buku kode etik kepada para rekan sejawat dari Kabupaten Berau ini demi menjaga dan menegakkan marwah sebagai anggota DPRD.

    “Kami menerima kunjungan dari teman-teman beberapa anggota DPRD, Badan Kehormatan Kabupaten Berau, Sekwan,” ungkap Anggota DPRD Kota Samarinda Ahmad Sopian Noor, Selasa (2/2/2022) di DPRD Kota Samarinda.

    Dalam diskusi, terang Ahmad Sopian Noor mereka bertanya tentang kode etik anggota DPRD, maupun persoalan riil yang dihadapi baik dalam bentuk lisan maupun laporan.

    “Adapun salah satu persoalan riil yang tak jarang dihadapi oleh anggota DPRD dalam menjalankan rutinitasnya sebagai anggota wakil rakyat, yakni terkait kedisiplinan menghadiri sidang atau rapat. Dan adapula yang mangkir sebanyak tiga kali dalam rapat paripurna,” ucapnya.

    Dikatakan Ahmad Sopian Noor, salah satu sumbangsih pemikiran dalam upaya memecahkan permasalahan kontekstual yang terjadi yaitu bagaimana mencari tahu sebab dan akibatnya.

    Sebab-sebab suatu persoalan, ujarnya, penting untuk diketahui karena oknum anggota dewan yang tidak hadir tentu memiliki alasan.

    “Kadang ada yang tiga kali tidak hadir paripurna. Oleh sebab itu, kita bisa memanggil dan menanyakan kepadanya apa faktor penyebab hingga ia tidak hadir. Kecuali, ia memang secara sengaja tidak hadir dan tidak mau menunaikan kewajibannya,” katanya.

    Sedangkan yang dimaksud dengan kode etik, sebagaimana
    disebutkan dalam Pasal 1 angka 3 PP Nomor 12 Tahun 2018, kode etik DPRD adalah norma yang wajib dipatuhi oleh setiap Anggota DPRD selama menjalankan tugasnya
    untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

    Tak hanya sumbangsih saran sambungnya, melainkan juga buku kode etik tata tertib.

    “Itu tadi yang saya sampaikan. Termasuk buku kode etik tata tertib. Jadi alhamdulilah, kode etik juga kita sudah punya,” bebernya.

    Ia menambahkan hal ini menjadi salah satu alat kelengkapan dewan
    (AKD) untuk menegakkan marwah DPRD, menjaga kedisiplinan dan menjaga integritas sebagai anggota DPRD.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026

    Masih Proses Transisi Regulasi, DPRD Samarinda Izinkan Cafe Pesona Kembali Beroperasi

    Maret 11, 2026

    DPRD Samarinda Pastikan Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Bukan Tambang Galian C

    Maret 10, 2026

    Pematangan Lahan di Jalan Suprapto Samarinda Belum Kantongi Rencana Usaha Jelas, Begini Tanggapan DPRD

    Maret 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    Andika SaputraApril 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aparat gabungan dari TNI dan Polri menyiapkan pengamanan skala besar menjelang rencana…

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Andi Harun Tegaskan Polemik Mobil Dinas Sewa Ditangani Terbuka, Siap Diawasi KPK

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    1 2 3 … 3,064 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.