Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»DPMPTSP Samarinda Sebut Perizinan Pematangan Lahan di Pembangunan Masih Berproses
    Pemkot Samarinda

    DPMPTSP Samarinda Sebut Perizinan Pematangan Lahan di Pembangunan Masih Berproses

    ArumBy ArumMaret 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Samarinda, Chairuddin saat memberikan keterangan (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda Chairuddin menyebut proses perizinan pematangan lahan di kawasan Pembangunan daerah Jalan Letnan Jenderal Suprapto Kota Samarinda, saat ini masih dalam tahap pembinaan dan penyesuaian dokumen.

    Menurut Chairuddin, kegiatan pematangan lahan seharusnya disertai kejelasan peruntukan lahan agar proses perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Mereka masih dalam proses. Karena untuk pematangan lahan harus jelas dulu peruntukannya untuk apa,” ujarnya saat diwawancara, Selasa, 10 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan tersebut sejak Juli 2025. Saat itu DPMPTSP telah memberikan arahan kepada pihak pelaku usaha terkait tahapan perizinan yang harus dipenuhi.

    “Sejak Juli 2025 kami sudah masuk melakukan pengawasan dan pembinaan terkait perizinan. Kami juga sudah menyampaikan langkah-langkah apa saja yang harus mereka penuhi,” jelasnya.

    Berdasarkan laporan yang diterima, luas lahan yang dilakukan pematangan diperkirakan sekitar dua hektare.

    Namun, pihaknya masih perlu memastikan kembali dokumen peruntukan ruang yang dimiliki oleh pelaku usaha.

    Chairuddin juga mengungkapkan bahwa salah satu kendala dalam proses perizinan tersebut adalah ketidaksesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diajukan.

    Menurutnya, KBLI yang digunakan saat ini masih mengarah pada aktivitas galian golongan C, sementara rencana awal yang disampaikan pelaku usaha justru mengarah pada pembangunan hotel.

    “KBLI-nya belum selaras dengan kegiatan yang dilakukan. Kalau melihat penjelasan awal, peruntukannya justru untuk pembangunan hotel,” katanya.

    Kata dia, izin yang telah dimiliki pelaku usaha baru sebatas Nomor Induk Berusaha (NIB) sementara dokumen perizinan lain masih dalam proses penyesuaian. Pihaknya pun membuka layanan konsultasi perizinan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pengurusan izin.

    “Kami membuka layanan konsultasi perizinan di DPMPTSP lantai satu secara gratis selama jam pelayanan. Silakan pelaku usaha datang jika ada kebingungan terkait proses perizinan,” pungkasnya.

     

    Chairuddin DPMPTSP Samarinda Pematangan Lahan Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Arum

    Related Posts

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    APBD Samarinda 2025 Dipatok Rp3,4 Triliun, Pemkot Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur

    Agustus 14, 2026

    Pawai HUT RI ke-81 Ditiadakan, Andi Harun Alihkan Kegiatan ke Kelurahan

    Agustus 12, 2026

    Daya Beli Belum Pulih, Andi Harun Pastikan PBB Samarinda Tak Dinaikkan

    Agustus 12, 2026

    Gap Perlindungan Tembus 200 Persen, Andi Harun Desak Pekerja Rentan Samarinda Masuk BPJS

    Agustus 12, 2026

    Andi Harun Bocorkan Rancangan APBD Samarinda 2027: Diproyeksi Rp3,3 Triliun, Efisiensi Tetap Jalan

    Agustus 12, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan efisiensi menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran…

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.