Insitekaltim Samarinda– DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia(KNPI) Kota Bontang mendukung keinginan Walikota Bontang Hj. Neni Moerniaeni mempertahankan Hutan Wanatirta agar tetap menjadi Hutan Kota dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Hal ini disampaikan ketua KNPI Bontang Achmad Faizal,SH, kepada insitekaltim di lobby Hotel Grand Victory Samarinda, Selasa (6/11/2018)
Menurut Faizal, berkaitan dengan Hutan Winatirta yang sedang hangat di media, tentu kami sebagai ketua KNPI Bontang agar masalah tersebut, ada titik temu sehingga tidak ada yang dirugikan. Karena pemerintah kota Bontang dan Pupuk Kaltim kami menilai keduanya punya kepedulian lingkungan. Dan bisa dilihat PKT mendapat penghargaaan meraih Proper Emas, Penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan, dengan peringkat emas dalam Pengelolaan Lingkungan yang diserahkan oleh Wakil Presiden H.Jusuf Kalla diistana jakarta (18/12/2017)
Artinya kami melihat PKT, punya komitmen pada pelestarian lingkungan. Tentu apa yang dilakukan Pupuk Kaltim yang ingin memperluas kegiatannya dan ingin membangun perkantoran dan perumahan,kami mendukung dan sangat mengapresiasi karena akan menimbulkan dampak positif, yakni prekonomian untuk daerah Bontang. Tapi kalau boleh mungkin pembangunan perluasan kawasan PKT, bisa dicarikan lahan lain sehingga kelestarian Hutan Winatirta tetap terjaga,”ucap Ical
Selain hutan Wanatirta sebagai hutan kota, tentunya hutan tersebut selain menjadi resapan air, juga menjadi tempat hidup flora dan fauna yg beraneka ragam jenisnya. Hutan Wanatirta juga bermanfaat sebagai penangkal udara kotor/polusi udara dari pabrik-pabrik yg ada disekitar kawasan hutan tersebut,”beber Faizal
Berita sebelumnya Walikota Bontang Hj Neni Moerniaeni dengan tegas menolak keinginan PT Pupuk Kaltim untuk mengubah Hutan Wanatirta menjadi Pemukiman dan kawasan bisnis.
Mengingat keberadaan Hutan Wanatirta ini sangat penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat Kota Bontang dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang
Hal tersebut ditegaskan Neni Moerniaeni dalam rapat koordinasi(Rakor) revisi RTRW Kota Bontang atau revisi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 11 tahun 2012, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bromo Lt 4 Ditjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN RI Jalan Raden Patah Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Hadir pada rapat tersebut adalah Dirjen Tata Ruang Abdul Kamarzuki beserta jajarannya , Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Baqir Pasaman di dampingi Direktur Teknik Satriyo N, Asisten Administrasi Pembangunan Zulkifli dan Asisten Adminstrasi Umum Hj Nurul Syarifah Nurul Hidayati, serta Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Abdul Rifai.
Lebih lanjut, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Mentri Pekerjaan Umum nomor 2 tahun 2008 tentang RTH bahwa memang ada Kofisien dasar bangunan 10% dan itupun hanya di mungkinkan dibangun sarana umum untuk kepentingan masyarakat, hal ini menandakan bahwa kalaupun ada bangunan di hutan wanatirta hanyalah bangunan seperti joging track dan gazebo.
“Coba kita lihat Singapore bagaimana mereka mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk menghijaukan negerinya, sedangkan kita telah memiliki hutan kota seperti Wanatirta yang sudah cantik ini mau dijadikan pemukinan atau tempat bisnis lainnya, dan kalau itu di setujui maka saya lah orang yang paling bersedih karena peran hutan tersebut juga untuk menjaga masyarakat Kota Bontang dari bahaya pencemaran lingkungan,” tandas Neni.
Wartawan sukri