Insitekaltim, Samarinda – Dokter RSUD IA Moeis yang menanggapi unggahan seorang pasien BPJS di media sosial, yang mengaku harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap.
Unggahan dengan kalimat yang dinilai tidak pantas, oleh pihak manajemen Rumah Sakit memutuskan, mengistirahatkan sementara dokter tersebut selama dua hingga tiga hari sambil menunggu proses lebih lanjut.
Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr. Osa Rafshodia mengatakan, pihak rumah sakit telah memanggil dokter yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Jadi salah satu dokter yang bekerja di rumah sakit, kemarin sudah kami panggil dan sudah kami jalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada rumah sakit,” kata Osa dikonfirmasi media, di RSUD IA Moeis, Rabu, 5 Agustus 2026.
“Sekarang diistirahatkan dulu, sekitar dua sampai tiga hari. Kami juga sudah melaporkan persoalan ini kepada Inspektorat Daerah” tegasnya.
Osa menegaskan, peristiwa yang menjadi sorotan publik itu tidak terjadi di lingkungan RSUD IA Moeis.
Menurutnya, dokter tersebut hanya memberikan komentar pada unggahan media sosial milik orang lain.
“Kejadiannya bukan di rumah sakit kami. Dokter ini hanya berkomentar di media sosial. Saya juga tidak tahu secara detail rumah sakit mana yang dimaksud,” jelasnya.
Terkait kemungkinan sanksi lanjutan, termasuk pemberhentian, Osa mengatakan, keputusan akan diambil setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.
“Kita lihat nanti,” ucapnya.
Ia menjelaskan dokter tersebut berstatus sebagai pegawai BLUD dan telah bertugas di RSUD IA Moeis sekitar satu tahun.
Selama ini, kata Osa, yang bersangkutan dikenal memiliki kinerja baik, khususnya dalam pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Sejauh ini kinerjanya cukup baik, responsif di UGD. Salah satu dokter yang kita andalkan,” katanya.
Osa juga menyebut, berdasarkan catatan manajemen, dokter tersebut belum pernah melakukan pelanggaran serupa sebelumnya.
“Setahu saya belum pernah. Ini baru pertama kali,” tuturnya.
Manajemen RSUD IA Moeis menegaskan, proses penanganan terhadap dokter yang bersangkutan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.
Informasi yang beredar juga menyebut pasien tersebut, telah meninggal dunia.

