Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    April 11, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»DLH Kaltim Fokus Menanggulangi Sampah Cegah Open Dumping
    Diskominfo Kaltim

    DLH Kaltim Fokus Menanggulangi Sampah Cegah Open Dumping

    SittiBy SittiApril 23, 2025Updated:Juni 3, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur, Anwar Sanusi menegaskan tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Benua Etam dalam memperkuat upaya pelestarian lingkungan, dengan fokus utama pada penanggulangan sampah dan pengawasan terhadap pelanggaran lingkungan.

    Ia menyebutkan bahwa salah satu tantangan paling mendesak saat ini adalah pengelolaan sampah yang belum optimal di sejumlah kabupaten dan kota.

    Saat ini, lima kabupaten/kota di Kalimantan Timur telah mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat tidak maksimal dalam menangani permasalahan sampah.

    Teguran ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah agar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah, mulai dari sumber hingga ke tempat pembuangan akhir, guna mencegah terjadinya open dumping dan dampak buruk terhadap kesehatan maupun lingkungan.

    Open dumping sendiri ialah metode pembuangan sampah yang sangat sederhana, sampah hanya ditumpuk begitu saja di lahan terbuka tanpa adanya perlakuan khusus atau penutupan tanah.

    “Kami terus menghimbau kabupaten dan kota untuk lebih serius menangani sampah. Ini bukan hanya soal estetika lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem,” terang Anwar, di Kantor DLH Kaltim, Rabu 23 April 2025.

    Selain penanganan sampah, DLH Kaltim juga memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap aktivitas perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor industri dan pertambangan.

    Dikatakan Anwar Sanusi, ada sejumlah laporan pelanggaran lingkungan yang sudah ditindaklanjuti, pihaknya bahkan berhasil menjatuhkan sanksi terhadap sebuah perusahaan tambang di Bontang.

    “PT IUP Bontang kita proses karena terbukti melanggar aturan lingkungan. Perkara ini sudah sampai ke meja hijau dan diputuskan membayar denda sebesar 1,5 miliar rupiah,” jelasnya.

    Ia menambahkan, langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan serta memberi efek jera bagi pelaku industri yang tidak taat regulasi.

    Anwar Sanusi juga menyinggung pentingnya program Adiwiyata dan Adipura sebagai instrumen edukasi dan penghargaan bagi sekolah serta kabupaten/kota yang aktif menjaga kebersihan dan lingkungan.

    Program ini, katanya, harus dijadikan agenda prioritas oleh daerah agar kesadaran masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup bisa tertanam sejak dini.

    Menariknya, tahun ini DLH Kaltim mendapat kembali pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat terkait pengelolaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    Hal ini akan memudahkan dan mempercepat proses perizinan, sehingga tidak seluruhnya harus melalui pusat.

    “Ini kabar baik bagi kami. Dengan pelimpahan kewenangan ini, proses pengurusan amdal tidak lagi terhambat birokrasi panjang di pusat. Kita bisa tangani lebih cepat di tingkat provinsi,” tambah Anwar.

    Ke depan, DLH Kaltim akan meningkatkan intensitas pengawasan, mengefektifkan sistem pelaporan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan lembaga penegak hukum dan dinas terkait di kabupaten/kota. (ADV/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Amdal DLH Pemprov Kalim. Tsmbang Sampah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Dinkes Samarinda Sebut 12 SPPG Dihentikan Sementara, Pengawasan Libatkan Lintas Instansi

    April 9, 2026

    Suwarso Tegaskan SPPG Wajib Kelola Limbah Sesuai Standar, 12 Titik Disuspensi Sementara

    April 8, 2026

    Tinjau Taman Balai Kota, Andi Harun Minta Penataan Disempurnakan

    April 7, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Kerja Sama dengan Kukar untuk Penuhi Target Sampah PSEL

    April 6, 2026

    Delapan Ruang Kelas Terbakar, Wali Kota Minta Analisis Struktur SMP 2 Samarinda

    April 2, 2026

    Pemkot Samarinda Kebut Penanganan Pasar Pascakebakaran, Pembersihan Ditarget Tuntas 2 Hari

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Borneo FC Pesta Gol di Segiri, Tumbangkan PSBS Biak 5-1

    Andika SaputraApril 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Borneo FC Samarinda tampil impresif saat menjamu PSBS Biak berhasil mencuri poin…

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Legislasi Didominasi Eksekutif, Andi Harun Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

    April 11, 2026
    1 2 3 … 3,050 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.